Di akhir tahun 2024, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita total 69 merek kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya.
Sejumlah produk kecantikan ditemukan bahan yang dilarang dan mayoritas berasal dari kosmetik impor yang berasal dari beberapa negara.
Temuan tersebut berdasarkan operasi penindakan yang dilakukan BPOM selama Oktober-November 2024. Bahkan, pelanggaran dan dugaan kejahatan tersebut mencapai nilai miliaran rupiah.
Maraknya merek kosmetik ilegal ini tentu harus diwaspadai masyarakat. Untuk menghindari produknya, berikut daftar merek kosmetik berbahaya dan ilegal BPOM yang wajib diketahui.