Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto menuturkan sebagian besar kreditur mengharapkan ada opsi going concern. Opsi ini untuk memastikan kelangsungan operasional produksi dan masa depan ribuan karyawan Sritex.
Hal ini seiring telah diajukannya permohonan peninjauan kembali (PK) atas keputusan penolakan permohonan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (18/12).
Menanggapi itu, Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk mendukung kelangsungan bisnis PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL). Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pemerintah berupaya memastikan agar going concern Sritex tetap terjaga.
Tindakan ini dianggap penting untuk menjaga agar kegiatan produksi tetap berlangsung. Agus juga menjelaskan bahwa Sritex harus melanjutkan produksi dan memenuhi kontrak dengan calon pembeli. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk mencegah potensi kehilangan pasar ekspor.