Jakarta, FORTUNE - PT Indofarma Tbk. (INAF) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 413 karyawan pada 15 September 2025. Perusahaan tersebut sempat hanya memiliki tiga orang karyawan.
Informasi tersebut telah disampaikan perusahaan dalam laporan keuangan kuartal III-2025 yang berakhir pada periode 30 September 2025. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka rightsizing atau restrukturisasi perusahaan agar lebih efisien.
Berikut informasi mengenai aksi PT Indofarma PHK massal dan kinerja keuangan perusahaannya.
