BUSINESS

Garuda Indonesia Sambut Wacana Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Harga bahan bakar jet di pasar internasional melejit.

Garuda Indonesia Sambut Wacana Kenaikan Harga Tiket PesawatIlustrasi Garuda Indonesia. Shutterstock/Cesc_Assawin
21 April 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyambut positif kebijakan dari Kementerian Perhubungan yang memungkinkan adanya penyesuaian harga tiket penerbangan. Kondisi ini merupakan dampak langsung dari kenaikan harga avtur.

"Kenaikan harga bahan bakar avtur tidak dapat dipungkiri berdampak signifikan terhadap komponen struktur biaya tiket penerbangan,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Group, Irfan Setiaputra, kepada Fortune Indonesia, Rabu (20/4).

Menurut Irfan, diperbolehkannya penerapan biaya tambahan (fuel surcharge) pada komponen harga tiket pesawat menjadi sebuah kebijakan konstruktif dalam pemulihan industri penerbangan. Pasalnya, kondisi makro ekonomi seperti fluktuasi harga bahan bakar berdampak terhadap sektor ini.

Pernyataan Irfan ini merespons Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Dalam beleid tersebut, maskapai penerbangan diizinkan untuk menyesuaikan biaya angkutan pesawat dalam negeri.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menyampaikan pemerintah mengizinkan maskapai untuk menyesuaikan biaya penerbangan. Menurutnya, ketentuan itu diberlakukan demi menjaga keberlangsungan operasional maskapai penerbangan dan memastikan konektivitas antar wilayah tidak terganggu.

“Ketentuan ini dibuat setelah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti maskapai penerbangan, asosiasi penerbangan, praktisi penerbangan, YLKI, dan unsur terkait lainnya di bidang penerbangan,” ujar Adita, Selasa (19/4), seperti dikutip dari Antara.

Menilik data Pertamina, harga avtur di sejumlah bandara mengalami kenaikan. Ambil misal Soekarno-Hatta (CGK). Pada 15-30 April 2022. Harga bahan bakar untuk penerbangan internasional, misalnya, mencapai US$93,5 sen per liter. Padahal, periode sama tahun sebelumnya US$55,9 sen per liter. Sedangkan, harga bahan bakar penerbangan domestik mencapai US$102,73 sen per liter, atau naik dari US$60,33 sen per liter.

Menurut catatan Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (IATA), Kamis (14/4), harga bahan bakar jet secara global mencapai US$160,38 per barel, atau tumbuh 126,2 persen ketimbang periode sama tahun sebelumnya.

Evaluasi berkala

Shutterstock_eXpose

Apabila kenaikan harga avtur dunia berdampak ke biaya operasional penerbangan hingga lebih dari 10 persen, menurut Adita, pemerintah dapat mengizinkan maskapai untuk menetapkan biaya tambahan (fuel surcharge).

Meski demikian, ketentuan tersebut tidak mengikat, kata Adita. Dengan kata lain, maskapai dapat menerapkannya atau tidak.

Adita menambahkan ketentuan dimaksud akan dievaluasi setiap tiga bulan atau jika terjadi perubahan yang signifikan terhadap beban operasi penerbangan. “Pengawasan akan dilakukan oleh Kemenhub lewat Dirjen Perhubungan Udara, dan akan dievaluasi menyesuaikan dengan dinamika perubahan harga avtur dunia,” katanya.

Irfan lantas mengatakan perseroan menyikapi dengan cermat dan seksama kebijakan tersebut dengan memperhatikan fluktuasi harga avtur terhadap komponen biaya penerbangan. Tentunya, langkah ini akan mengedepankan pemenuhan kebutuhan pengguna jasa atas aksesibilitas layanan penerbangan dengan harga yang kompetitif".

"Dapat kami sampaikan bahwa kebijakan ini akan mengacu pada jangka waktu yang telah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan, yang akan terus kami evaluasi secara berkala atas kebutuhan penerapan fuel surcharge tersebut", ujar Irfan.

Untuk momen Lebaran tahun ini, maskapai penerbangan pelat merah ini memperkirakan peningkatan trafik penumpang 35 persen pada periode puncaknya. Garuda Indonesia Group melalui Garuda Indonesia serta Citilink menyiapkan 855.119 kursi penerbangan untuk rute domestik dan internasional. Optimalisasi ketersediaan kursi dilakukan dengan mengoperasikan pesawat berbadan lebar serta penambahan frekuensi di sejumlah rute dengan permintaan tinggi pada 25 April–10 Mei.

Related Topics