Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Manuver Ekspansi CUAN, Kini Masuk Sektor Pembangkit Listrik

Ilustrasi PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Jakarta, FORTUNE - Emiten afiliasi Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), mendirikan anak usaha baru di bidang pembangkit tenaga listrik, PT Volta Daya Energi Indonesia (VDEI).

Dikutip dari keterbukaan informasi, Petrindo Jaya Kreasi memiliki saham di Volta Daya Energi Indonesia sebanyak 9.999 unit saham atau 99,99 persen. Total nilainya adalah Rp9,99 miliar.

"Pendirian VDEI akan menambah portofolio perseroan, memperluas jaringan usaha dan sebagai bagian dari rencana pengembangan usaha jangka panjag perseroan," kata Sekretaris Perusahaan CUAN, Robertus Maylando Siahaya, dikutip Jumat (11/7).

CUAN sendiri mendirikan VDEI pada 10 Juli 2025 dan memperoleh pengesahan badan hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0056445.AH.01.01.Tahun 2025.

Sebelum ini, Petrindo Jaya Kreasi juga baru mengumumkan rencana pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:10. Keputusan tersebut berkaitan dengan harga saham CUAN yang terus menguat signifikan.

Saham CUAN menguat 0,53 persen ke harga Rp14.275 pada Jumat pukul 15.18 WIB. Dalam seminggu terakhir, harga CUAN telah melonjak sebesar 20,68 persen. Bahkan, tingkan penguatannya telah mencapai 137,92 persen selama perdagangan tiga bulan belakangan ini.

Setiap satu saham CUAN bernilai nominal Rp200 per saham akan perseroan pecah menjadi 10 saham, sehingga nilai nominal barunya adalah Rp20 per saham. Setelah aksi pemecahan itu, total saham ditempatkan dan disetor penuh CUAN pun akan naik menjadi 112,41 miliar unit saham.

Aksi tersebut pun akan membuat harga CUAN lebih murah, juga bertujuan menambah jumlah investor dan volume transaksi.

Sebagai konteks, akhir perdagangan saham CUAN dengan nilai nominal lama akan berlaku pada Senin (14/7). Kemudian, perdagangan saham CUAN dengan nilai nominal baru akan berlangsung pada Selasa (15/7) untuk pasar reguler dan negosiasi; serta Kamis (17/7) di pasar tunai.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
pingit aria mutiara fajrin
Editorpingit aria mutiara fajrin
Follow Us