Jakarta, FORTUNE - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menanggapi penandatanganan surat audit perusahaan sawit Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Ia menyerahkan proses audit itu kepada Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.
"Ini kan baru dimulai, suratnya baru berjalan. Biarlah prosesnya berjalan sendiri dipimpin oleh Kementerian Marves," kata Lutfi usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (7/6).
Lutfi menjelaskan proses audit baru berjalan setelah Luhut menandatangani surat audit. Dalam melakukan audit perusahaan sawit, Luhut melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Luhut mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk menangani polemik minyak goreng, khusus di wilayah Jawa dan Bali. Sedangkan untuk wilayah di luar Jawa-Bali akan diurus oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Audit dilakukan untuk melihat tata-kelola industri minyak goreng dari hulu ke hilir. Tujuan utama dari penugasan tersebut adalah tercukupinya pasokan minyak goreng domestik dengan harga terjangkau oleh masyarakat.