MIFX Priority hadir sebagai layanan yang tidak hanya menambah jumlah trader Indonesia, tetapi juga meningkatkan kualitas cara mereka membaca dan menyikapi pergerakan pasar. (Dok. MIFX)
Sejak didirikan pada tahun 2000, MIFX terus berkembang seiring kemajuan industri trading forex di Indonesia. Melalui berbagai gebrakan, seperti menghadirkan aplikasi trading pada 2018 dan meluncurkan fitur trading dengan lot mikro (0,01 lot) pada 2022, MIFX secara konsisten memperluas akses trading forex bagi masyarakat Indonesia. Hal ini sejalan dengan misi MIFX untuk mengajak semakin banyak masyarakat Indonesia turut berpartisipasi di pasar finansial global yang bernilai triliunan dolar.
Namun bagi MIFX, memperluas akses saja tidak cukup. Partisipasi yang berkelanjutan hanya terbangun jika trader memiliki pemahaman yang cukup untuk mengambil keputusan dengan lebih percaya diri.
MIFX Priority hadir sebagai bentuk lanjutan dari komitmen tersebut, sebagai layanan yang tidak hanya menambah jumlah trader Indonesia, tetapi juga meningkatkan kualitas cara mereka membaca dan menyikapi pergerakan pasar.
Seluruh layanan tersebut kini terangkum dalam MIFX Priority Hub, satu halaman di dalam aplikasi MIFX yang memuat posisi trading nasabah beserta seluruh benefit yang menyertainya. Informasi selengkapnya mengenai MIFX Priority dapat diakses melalui get.mifx.com/mifx-priority.
Hingga saat ini, MIFX telah dipercaya trader Indonesia selama lebih dari 25 tahun. MIFX beroperasi berdasarkan izin dan berada di bawah pengawasan BAPPEBTI, Bank Indonesia, serta OJK untuk produk derivatif keuangan, dan merupakan anggota bursa BBJ dan BKDI serta anggota kliring KBI dan Indonesia Clearing House. (WEB)
Disclaimer: Artikel ini bukan merupakan rekomendasi investasi. Informasi yang disajikan bersifat edukatif dan tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual instrumen investasi tertentu. Keputusan dan risiko investasi menjadi tanggung jawab masing-masing investor.