BUSINESS

BUMS: Pengertian, Jenis, dan Contoh Perusahaannya

Kenali jenis badan usaha yang satu ini

BUMS: Pengertian, Jenis, dan Contoh Perusahaannyailustrasi kantor BUMS (unsplash.com/Israel Andrade)
18 January 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

BUMS adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Swasta. Badan usaha ini cukup berkembang di Indonesia dan turut memajukan perekonomian negara. Melalui penjelasan di bawah ini, Anda akan memahami apa itu BUMS, ciri-ciri, jenis, dan contoh dari Perusahaan BUMS yang ada di Indonesia. Sebelum lebih jauh membahas seperti apa bentuk BUMS, mari pahami terlebih dahulu pengertian dari BUMS.

Pengertian BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)

ilustrasi kantor bums
ilustrasi kantor BUMS (unsplash.com/Alex Kotliarskyi)

Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang hampir seluruh atau seluruh modalnya dimiliki oleh swasta.

Tujuan dari didirikannya BUMS ini adalah untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin demi mengembangkan usahanya.

Dengan adanya usaha yang berkelanjutan, BUMS mampu membantu pemerintah dalam meningkatkan lapangan pekerjaan dan memajukan ekonomi negara.

Walau BUMS adalah milik swasta, pemerintah juga turut mengawasi pergerakan usahanya.

Ada juga aturan-aturan dari pemerintah yang harus tetap dijalankan oleh perusahaan milik swasta.

Semuanya dilakukan agar usaha yang dibangun tetap sehat dan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah membolehkan BUMS bergerak di beberapa sektor di luar objek vital.

Perbedaan BUMS dengan BUMN adalah tujuan dan pemiliknya. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seluruh modalnya dimiliki pemerintah dan bertujuan untuk memakmurkan rakyat.

Kini Anda sudah memahami bahwa BUMS adalah milik swasta, sedangkan BUMN milik negara. Setelah mengetahui perbedaannya, mari cari tahu jenis-jenis BUMS.

Jenis-jenis BUMS

BUMS juga memiliki banyak sumber daya manusia
ilistrasi perusahaan BUMS (unsplash.com/Christina)

Related Topics