Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Danantara Buka Opsi Pendanaan Rp2 Triliun ke VKTR untuk Ekspansi Kendaraan Listrik

Danantara Buka Opsi Pendanaan Rp2 Triliun ke VKTR untuk Ekspansi Kendaraan Listrik
ilustrasi kendaraan produksi PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (vktr.id)
  • VKTR menjajaki pendanaan maksimal Rp2 triliun dengan DIM untuk ekspansi kendaraan listrik dan mobility-as-a-service.
  • Penjajakan melibatkan VKTR, DIM dan/atau afiliasinya, serta BNBR melalui indicative non-binding term sheet.
  • Dana direncanakan untuk pengadaan bus dan truk listrik, sementara dokumen definitif masih menunggu penyelesaian dan penandatanganan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah penjajakan pendanaan VKTR perlu diteruskan?
Share Article

Jakarta, FORTUNE— Emiten Grup Bakrie, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) menjajaki pendanaan hingga Rp2 triliun dengan PT Danantara Investment Management (DIM) untuk mendukung ekspansi bisnis kendaraan listrik dan mobility-as-a-service (MaaS).

Penjajakan tersebut ditandai dengan penandatanganan indicative non-binding term sheet antara VKTR sebagai calon penerima pendanaan, DIM dan/atau afiliasinya sebagai investor, serta PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) sebagai penanggung pada 28 Agustus 2026.

Dikutip dari keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), VKTR menyebut nilai pokok pendanaan yang direncanakan mencapai maksimal Rp2 triliun.

Pendanaan tersebut direncanakan memiliki hak opsi konversi, dengan struktur dan ketentuan lebih lanjut yang akan dituangkan dalam dokumen definitif.

VKTR berencana menggunakan pendanaan tersebut antara lain untuk membiayai pengadaan bus listrik dan truk listrik.

"Penggunaan dana untuk kebutuhan lainnya masih akan ditentukan dan disepakati para pihak dalam dokumen definitif," tulis manajemen VKTR dalam keterangannya dikutip Rabu (2/9).

Rencana pendanaan ini merupakan bagian dari proses penjajakan dan pembahasan awal antara VKTR, DIM, dan BNBR.

Adapun, term sheet yang ditandatangani masih bersifat non-binding, sehingga belum memiliki kewajiban mengikat bagi para pihak dan masih menunggu penyelesaian serta penandatanganan dokumen definitif.

VKTR menyatakan penandatanganan term sheet tersebut tidak memberikan dampak negatif material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

"Rencana pendanaan tersebut berpotensi memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan pendapatan perseroan dan entitas anak pada masa mendatang," ujar manajemen.

Apabila nantinya dokumen definitif telah ditandatangani dan menimbulkan hak serta kewajiban yang mengikat, perseroan akan mengikuti ketentuan OJK terkait transaksi afiliasi, transaksi benturan kepentingan, dan transaksi material sesuai dengan regulasi yang berlaku.

VKTR merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan besar kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, termasuk jasa perawatan, perdagangan komponen, suku cadang dan aksesori kendaraan.

Melalui anak usahanya, perseroan juga menjalankan kegiatan perakitan kendaraan listrik berbasis baterai, pengecoran besi dan baja, serta manufaktur suku cadang dan aksesori kendaraan roda empat atau lebih.

    Share Article
    Editorial Team
    Ekarina .
    EditorEkarina .

    Latest in Business

    See More