Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Pemerintah Siapkan Insentif untuk Percepat Pengembangan Panas Bumi

Pemerintah Siapkan Insentif untuk Percepat Pengembangan Panas Bumi
Proyek Panas Bumi PGE Area Lahendong (Dok. PGE)
  • Pemerintah menyiapkan insentif pajak serta perubahan Perpres dan PP untuk mempercepat PLTP, demi mengejar tambahan kapasitas panas bumi 5,2 GW dalam RUPTL 2025-2034.
  • Bahlil meminta pengawasan proyek berkonsesi yang belum terealisasi dan menolak perpanjangan izin berulang, karena hambatan panas bumi mencakup perizinan, teknologi, pembiayaan, serta realisasi proyek.
  • Dari potensi panas bumi Indonesia 23.202,77 MW, baru 2.776,39 MW atau 11,6 persen terpasang; INAGA mendorong pemanfaatan cadangan tersisa menuju visi pemimpin dunia 2030.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menyiapkan sejumlah insentif dan perubahan regulasi guna mempercepat pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Indonesia. Itu ditujukan untuk mengejar target tambahan kapasitas panas bumi sebesar 5,2 gigawatt (GW) dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan percepatan pengembangan panas bumi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha. Pemerintah, kata dia, telah memangkas sejumlah aturan yang dinilai menghambat investasi panas bumi, tetapi langkah tersebut belum sepenuhnya menghilangkan kendala di lapangan.

"Kalau sampai 5 sen US$ per kWh tapi asosiasi masih kurang, akan lakukan insentif pajak. Kita akan ubah Perpres dan PP bisnis geothermal," kata Bahlil dalam pembukaan The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) di Jakarta International Convention Center, Rabu (19/8).

Bahlil menilai pengembangan panas bumi tidak cukup hanya mengandalkan penyederhanaan perizinan. Pemerintah dan pelaku usaha perlu mencari solusi atas berbagai persoalan yang membuat proyek panas bumi berjalan lambat, termasuk aspek teknologi dan pembiayaan.

Karena itu, dia meminta Dewan Energi Nasional (DEN) turut mengawasi perkembangan proyek panas bumi, terutama proyek yang telah memperoleh konsesi tetapi belum kunjung direalisasikan.

"Kalau sudah dapat konsesi harus dipercepat. Saya selalu tanda tangan penghentian sementara, ini bagian dari strategi. Kalau benar ada masalah syukur, tapi saya sebagai mantan pengusaha, penghentian ini memperpanjang masa kontrak," ujar Bahlil.

Dia juga meminta tidak ada praktik memperpanjang izin secara berulang tanpa kepastian realisasi proyek.

  1. Potensi panas bumi baru dimanfaatkan 11,6 Persen

    Default Image
    Default Image

    Percepatan tersebut menjadi penting mengingat potensi panas bumi Indonesia masih sangat besar. Berdasarkan data Kementerian ESDM, Indonesia memiliki total potensi panas bumi mencapai 23.202,77 megawatt (MW). Namun, kapasitas yang telah terpasang baru sekitar 2.776,39 MW atau 11,6 persen dari total potensi.

    Artinya, sekitar 88,4 persen potensi panas bumi Indonesia masih belum dimanfaatkan. Dengan kapasitas terpasang tersebut, Indonesia saat ini berada di peringkat kedua dunia dalam kapasitas panas bumi terpasang.

    Potensi tersebut tersebar di berbagai wilayah. Sumatra memiliki potensi sekitar 9.441,10 MW, Jawa 7.587,80 MW, Sulawesi 3.006 MW, dan Nusa Tenggara 1.272,87 MW. Sementara itu, Kalimantan, Bali, Maluku, dan Papua juga memiliki potensi panas bumi, meski belum tercatat memiliki kapasitas terpasang dalam bahan paparan Kementerian ESDM.

    Ketua Umum Asosiasi Panas Bumi Indonesia (INAGA), Julfi Hadi, mengatakan Indonesia memiliki keunggulan dalam pengembangan panas bumi karena sumber energi tersebut dapat menjadi pembangkit baseload yang bersih dan terbarukan.

    "Energi panas bumi mempunyai karakteristik yang spesial dan satu-satunya baseload renewable yang ada pada saat ini, juga terbarukan, bersih, dan terbentang luas dari Sabang sampai Merauke," kata Julfi dalam acara yang sama.

    Menurut dia, Indonesia perlu segera mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak dan mempercepat transisi dari energi fosil menuju energi panas bumi. Terlebih, sebagian besar cadangan panas bumi nasional masih belum dimanfaatkan.

    "Latar belakang inilah yang mewajibkan kita untuk segera mengakselerasi pemanfaatan 88 persen cadangan panas bumi yang belum terutilisasi," ujarnya.

    Julfi menilai percepatan tersebut juga menjadi bagian dari target Indonesia untuk menjadi pemimpin dunia pada sektor panas bumi pada 2030 melalui visi Geothermal 30.1.

    "Langkah agresif ini mutlak diperlukan untuk merealisasikan visi besar Kementerian ESDM, yaitu target 30.1 atau menjadikan geothermal Indonesia sebagai nomor satu di dunia pada 2030," katanya.

Share Article
Editorial Team

Latest in Business

See More