Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menyiapkan sejumlah insentif dan perubahan regulasi guna mempercepat pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Indonesia. Itu ditujukan untuk mengejar target tambahan kapasitas panas bumi sebesar 5,2 gigawatt (GW) dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan percepatan pengembangan panas bumi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha. Pemerintah, kata dia, telah memangkas sejumlah aturan yang dinilai menghambat investasi panas bumi, tetapi langkah tersebut belum sepenuhnya menghilangkan kendala di lapangan.
"Kalau sampai 5 sen US$ per kWh tapi asosiasi masih kurang, akan lakukan insentif pajak. Kita akan ubah Perpres dan PP bisnis geothermal," kata Bahlil dalam pembukaan The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) di Jakarta International Convention Center, Rabu (19/8).
Bahlil menilai pengembangan panas bumi tidak cukup hanya mengandalkan penyederhanaan perizinan. Pemerintah dan pelaku usaha perlu mencari solusi atas berbagai persoalan yang membuat proyek panas bumi berjalan lambat, termasuk aspek teknologi dan pembiayaan.
Karena itu, dia meminta Dewan Energi Nasional (DEN) turut mengawasi perkembangan proyek panas bumi, terutama proyek yang telah memperoleh konsesi tetapi belum kunjung direalisasikan.
"Kalau sudah dapat konsesi harus dipercepat. Saya selalu tanda tangan penghentian sementara, ini bagian dari strategi. Kalau benar ada masalah syukur, tapi saya sebagai mantan pengusaha, penghentian ini memperpanjang masa kontrak," ujar Bahlil.
Dia juga meminta tidak ada praktik memperpanjang izin secara berulang tanpa kepastian realisasi proyek.
