Jakarta, FORTUNE – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, untuk mendorong industri mencapai keunggulan yang kompetitif, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memacu daya saing industri nasional melalui peningkatan jumlah Standar Nasional Indonesia (SNI), simplifikasi prosedur pemenuhan SNI, dan memperkuat lembaga penilaian kesesuaian.
“Di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19, kami berkomitmen untuk selalu mendukung industri nasional dalam meningkatkan daya saing produknya, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor,” kata Menteri Agus di Jakarta, Kamis (25/8).
Menperin juga menjelaskan, salah satu peran Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Kemenperin adalah menjalankan fungsi pembinaan industri pada perumusan, penerapan, pemberlakuan, dan pengawasan standardisasi, pelaksanaan optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, penguatan industri hijau, dan penyusunan rekomendasi kebijakan jasa industri.
Di samping itu, berbagai langkah strategis juga dilakukan guna mewujudkan pembangunan sektor industri yang mandiri, berdaulat, maju, berkeadilan dan inklusif. Salah satunya dengan penerapan standardisasi dan optimalisasi teknologi industri.