Jakarta, FORTUNE –Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil menengah (KemenkopUKM) terus mendorong kreatifitas masyarakat hingga menjadi seorang entrepreneur. Apa yang dimaksud enterpreneur?
Berdasarkan terjemahannya, entrepreneur berarti pengusaha atau wisausahawan. Sedangkan, Investopedia menuliskan, istilah tersebut dengan pengertian individu yang menciptakan bisnis baru, menanggung sebagian besar risiko, dan menikmati sebagian besar imbalan.
Pengusaha memainkan peran kunci dalam ekonomi apa pun, menggunakan keterampilan dan inisiatif yang diperlukan untuk mengantisipasi kebutuhan dan membawa ide-ide baru yang bagus ke pasar. Jadi, ide-ide baru yang inovatif untuk mengembangkan sebuah bisnis adalah kunci untuk mendefinisikan konsep seorang entrepneur.
Dengan sifat kewirausahaan (entrepreneurship), risiko yang diambil saat gagal biasanya menghasilkan kerugian dan berkurangnya prevalensi di pasar bagi mereka yang terlibat. Sementara, bila berhasil, kewirausahaan ini akan diganjar dengan keuntungan, ketenaran, dan peluang pertumbuhan yang berkelanjutan.