Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

21 BPR Bangkrut Sejak 2024, Bagaimana Proyeksi Akhir 2025?

Ilustrasi Perbankan/ Achmad Bedoel
Intinya sih...
  • Sebanyak 21 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) bangkrut sejak 2024
  • Kondisi ini disebabkan oleh tantangan ekonomi global dan domestik, serta proses konsolidasi perbankan
  • Prediksi jumlah BPR yang bangkrut akan bertambah di tahun 2025

Jakarta, FORTUNE - Sejak awal 2024, sebanyak 21 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) tumbang dan telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jumlah itu terdiri dari 20 BPR pada sepanjang 2024 dan 1 BPR yang dicabut izin usahanya pada awal Mei 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menilai kondisi tersebut terjadi lantaran tantangan ekonomi global dan domestik di tengah proses konsolidasi perbankan. Untuk itu pihaknya sebagai regulator terus mengawasi kinerja BPR dengan mengeluarkan POJK No. 9 tahun 2024 dan mendorong pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).

“OJK meminta BPR membentuk CKPN untuk mengantisipasi kerugian yang mungkin terjadi akibat penurunan nilai aset keuangan. Terutama kredit yang dibentuk oleh bank sebagai bentuk kehati-hatian,” kata Dian dalam konferensi persen hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Jumat (9/5).



Jumlah BPR bangkrut diprediksi akan bertambah di 2025

Masyarakat Membaca Pengumuman Likuidasi BPR Bank Pasar Umum di Bali/Dok LPS

Sementara itu, Dian juga memperkirakan tren penurunan jumlah BPR masih terus akan berlangsung di 2025. Hal ini seiring dengan pelaksanaan konsolidasi BPR yang berada dalam kepemilikan yang sama atau ada yang bangkrut.

“Pengurangan ini terjadi melalui penggabungan atau peleburan usaha atau adanya pencabutan izin usaha baik self liquidation maupun masuk dalam status bank dalam resolusi,” jelas Dian.

Berdasarkan data statistik BPR OJK, jumlah BPR dan BPRS pada November 2024 mencapai 1.544 bank. Pada November tahun lalu, sebanyak 53 BPR dan BPRS telah melakukan konsolidasi menjadi 17 bank. Sedangkan, 75 BPR serta BPRS lainnya sedang dalam proses perizinan untuk menyusut menjadi 26 bank.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
pingit aria mutiara fajrin
Editorpingit aria mutiara fajrin
Follow Us