Berikut ini contoh beberapa aplikasi paylater yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia:
1. SPayLater
Shopee PayLater atau SPayLater adalah paylater yang terintegrasi dengan aplikasi Shopee. Anda bisa membeli suatu produk di e-commerce tersebut dan membayarnya di kemudian hari.
Tersedia berbagai sistem pembayaran SPayLater, seperti cicilan dengan tenor 3, 6, dan 12 kali pada tanggal jatuh tempo yang telah Anda tentukan, yakni antara tanggal 5 dan 25 setiap bulannya.
2. GoPay Later
GoPay Later merupakan layanan paylater dari Gojek yang memungkinkan pengguna untuk membayar berbagai layanan pada aplikasi tersebut dan melunasinya di kemudian hari.
Dengan menggunakan GoPay Later, Anda dapat mengatur limit sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Layanan ini tidak menerapkan biaya tersembunyi pada proses pelunasannya, sehingga besaran bunga atau biaya administratif yang diterapkan bisa diperkirakan.
3. TPayLater
TPayLater adalah layanan paylater yang disediakan oleh Traveloka, yakni metode pembayaran yang dapat digunakan untuk melakukan pembelian tanpa bayar di muka.
Paylater yang satu ini menyediakan promo ekslusif, sehingga transaksi Anda menjadi lebih ringan dengan atau tanpa cicilan.
4. Akulaku
Akulaku adalah platform keuangan digital dan perbankan terkemuka di Asia Tenggara yang menyediakan layanan pinjaman, belanja online, dan perbankan digital.
5. Kredivo
Kredivo adalah kredit instan yang memberikan Anda kemudahan dalam melakukan pembelian. Pasalnya, transaksi dapat dibayarkan di kemudian hari dengan tenor cicilan 3, 6, 12, 18, dan 24 bulan.
Bunga yang ditawarkan oleh layanan ini mulai dari 0 persen, 1,99 persen, 2,49 persen, 2,60 persen, hingga 3,99 persen per bulan. Untuk mendaftar Kredivo, Anda dapat menemukan aplikasinya melalui AppStore dan Google PlayStore di ponsel Anda.