- Rudie Kusmayadi – Komisaris
- Herman Suryatman – Komisaris
- Tomsi Tohir – Komisaris
- Novian Herodwijanto – Komisaris Independen
Bank BJB Batal Angkat Mardigu dan Helmy Yahya Usai RUPSLB 2025

- Bank BJB membatalkan pengangkatan Mardigu dan Helmy Yahya sebagai komisaris setelah RUPSLB 2025.
- Pembatalan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola dan penyesuaian susunan pengurus.
- Perubahan struktur kepemimpinan usai wafatnya Direktur Utama bank bjb, Yusuf Saadudin, juga disetujui.
Jakarta, FORTUNE — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menetapkan keputusan strategis dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025 pada 9 Desember 2025, termasuk pembatalan pengangkatan Mardigu Wowiek Prasantyo dan Helmy Yahya sebagai komisaris.
Keputusan ini dilakukan bersamaan dengan penyesuaian struktur kepemimpinan perusahaan untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan.
“Penyesuaian struktur organisasi yang dilakukan merupakan langkah strategis guna memastikan keberlangsungan operasional dan stabilitas perusahaan. bank bjb percaya bahwa dukungan pemegang saham menjadi fondasi penting dalam menjaga pertumbuhan dan transformasi Perseroan,” tulis Manajemen bank bjb, dilansir laman resminya pada Selasa (9/12).
Hal ini menegaskan bahwa keputusan pembatalan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola dan penyesuaian susunan pengurus.
Pembatalan pengangkatan komisaris termasuk Mardigu dan Helmy Yahya
RUPSLB 2025 menetapkan pembatalan pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan yang sebelumnya ditetapkan pada RUPSLB April 2025. Dalam keputusan itu, termasuk pembatalan terhadap pengangkatan Mardigu Wowiek Prasantyo sebagai Komisaris Utama dan Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen.
Sebelumnya, keduanya telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah menjalani fit and proper test. Namun dengan keputusan terbaru pemegang saham, bank akan menyesuaikan kembali pelaporan dan struktur pengurus sesuai hasil rapat.
Keputusan tersebut juga mengoreksi rencana pengangkatan Joko Hartono Kalisman sebagai Direktur Kepatuhan, sehingga struktur kepengurusan kembali diselaraskan dengan kebutuhan tata kelola internal.
Perubahan struktur kepemimpinan usai wafatnya Direktur Utama
RUPSLB turut menyetujui pemberhentian Direktur Utama bank bjb, Yusuf Saadudin, sehubungan wafatnya pada 14 November 2025. Perusahaan sebelumnya telah menyampaikan informasi resmi mengenai penunjukan Ayi Subarna sebagai Direktur Pengganti Direktur Utama untuk masa enam bulan, atau hingga ditetapkan Direktur Utama definitif.
Penunjukan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Nomor 0565/SK/DIR-CSE/2025 tanggal 15 November 2025 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. yang disampaikan kepada publik pada 17 November 2025 sebagai bagian dari kepatuhan keterbukaan informasi. Seluruh layanan operasional disebut tetap berjalan normal dengan koordinasi Direksi.
Ayi Subarna saat ini menjabat sebagai Direktur Operasional dan Teknologi Informasi, dengan latar belakang panjang di operasional, teknologi, manajemen jaringan, serta peran strategis sebagai Pemimpin Divisi Corporate Secretary pada 2024–2025.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb terbaru
Berdasarkan hasil RUPSLB 2025, susunan pengurus bank bjb menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Direksi
- Ayi Subarna – Direktur Operasional dan TI (merangkap Direktur Pengganti Dirut)
- Hana Dartiwan – Direktur Keuangan
- Mulyana – Direktur Korporasi dan UMKM
- Nunung Suhartini – Direktur Konsumer dan Ritel
Rapat diselenggarakan secara elektronik melalui platform eASY.KSEI, selaras dengan ketentuan OJK terkait penyelenggaraan RUPS elektronik. Pimpinan rapat dan pihak pendukung menghadiri secara fisik di Menara bank bjb Bandung.
Corporate Secretary bank bjb, Herfinia, menyampaikan bahwa RUPSLB 2025 menjadi momentum bagi BJB untuk memperkuat struktur kepemimpinan, menyelaraskan proses internal dengan ketentuan terbaru, serta memastikan setiap keputusan strategis dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola yang akuntabel.
Fokus pada penguatan tata kelola dan kepatuhan regulasi
Melalui pengumuman resmi, perseroan menegaskan komitmen memperkuat tata kelola perusahaan serta memastikan setiap perubahan mengikuti ketentuan regulator, termasuk POJK 31/POJK.04/2015 dan Peraturan BEI I-E tentang keterbukaan informasi.
Keputusan RUPSLB menjadi dasar penyesuaian administratif dan pelaporan kepada regulator untuk menjaga kesinambungan operasional perusahaan. Bank menekankan bahwa seluruh proses transformasi dan penyesuaian struktur dilakukan untuk menjaga stabilitas bisnis serta mempertahankan kepercayaan publik dan regulator.
FAQ seputar RUPSLB bank bjb 2025
| Mengapa bank bjb membatalkan pengangkatan Mardigu dan Helmy Yahya? | Pembatalan dilakukan berdasarkan keputusan RUPSLB 2025 yang menyesuaikan kembali struktur pengurus. |
| Siapa Direktur Pengganti Direktur Utama bank bjb? | Ayi Subarna ditetapkan sebagai Direktur Pengganti Direktur Utama untuk masa enam bulan. |
| Bagaimana susunan terbaru Dewan Komisaris bank bjb? | Susunan terbaru Dewan Komisaris bank bjb terdiri dari Rudie Kusmayadi, Herman Suryatman, Tomsi Tohir, dan Novian Herodwijanto sebagai Komisaris Independen. |
















