BTN Sahkan Pemisahan UUS, Bank Syariah Nasional Resmi Berdiri

- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyetujui pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN).
- Proses finalisasi pelimpahan akan ditetapkan dalam RUPSLB BSN pada 19 November 2025, menjadikan BSN bank umum syariah dengan aset terbesar kedua di Indonesia.
- Pemisahan ini dilakukan untuk memperkuat peran BTN dalam ekosistem perbankan nasional dan menghadapi industri perbankan yang semakin kompetitif.
Jakarta, FORTUNE - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyetujui pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN).
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan, dengan keputusan ini, maka seluruh hak dan kewajiban UUS BTN dialihkan ke BSN.
Proses finalisasi pelimpahan tersebut akan ditetapkan dalam RUPSLB BSN pada 19 November 2025, sehari setelah BTN menggelar RUPSLB untuk melepas hak dan kewajiban UUS. Dengan penggabungan tersebut, maka total aset BSN mencapai Rp71,3 triliun, menjadikannya bank umum syariah dengan aset terbesar kedua di Indonesia.
"Dengan disetujuinya pemisahan ini, seluruh hak, kewajiban, dan tanggung jawab UUS BTN akan beralih kepada BSN secara efektif pada tanggal efektif pemisahan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat,” kata Nixon dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN di Jakarta, Selasa (18/11).
Total nilai aset UUS BTN telah memenuhi batas yang diatur dalam ketentuan Pasal 59 POJK 12/2023 sejak kuartal IV/2023 atau tepatnya per Desember 2023. Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun buku 2023 (audited) yang dipublikasikan pada kuartal I/2024, UUS BTN memiliki total aset sebesar Rp54,3 triliun.
Menurut Nixon, pemisahan ini dilakukan bukan hanya karena sejalan dengan ketentua, namun juga menyertakan pertimbahan terhadap prospek pertumbuhan ekonomi syariah di masa mendatang.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat peran BTN dalam ekosistem perbankan nasional. Aksi ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perseroan, nasabah, industri perbankan syariah, serta perekonomian nasional secara keseluruhan.
Unit usaha syariah BTN menunjukkan tren pertumbuhan yang solid dalam lima tahun terakhir. Compound Annual Growth Rate (CAGR) perseroan pada 2020 - 2024, aset tumbuh 16,36 persen.
Sementara pembiayaan tumbuh 15,04 persen dengan dana pihak ketiga (DPK) naik 20,12 persen. Kontribusi UUS terhadap total aset BTN juga meningkat dari 9,14 persen pada 2020 menjadi 12,90 persen pada 2024.
Dalam pemisahan ini, BTN menyiapkan Group Principle Guideline (GPG) sebagai pedoman tata kelola antara induk dan anak perusahaan. Pedoman ini akan menjadi landasan untuk menyelaraskan kebijakan, memastikan konsistensi dan standardisasi, meningkatkan akuntabilitas, mendukung kepatuhan terhadap regulasi, mendorong efisiensi dan sinergi, serta memfasilitasi adaptabilitas.
Sementara, dalam menghadapi industri perbankan yang semakin kompetitif, BSN akan mengimplementasikan Corporate Plan 2025–2029 yang berfokus pada lima strategi utama, yakni: memperkuat pembiayaan berprinsip syariah yang berkelanjutan, memperkuat pengelolaan risiko pembiayaan dengan menurunkan Non Performing Financing (NPF), menggenjot dana murah (low-cost fund) melalui inovasi digital, meningkatkan fee-based income, serta memperluas akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan segmen milenial.


















