Penutupan Selat Hormuz Berpotensi Dongkrak Biaya Asuransi Energi

Kapal tanker dan kontainer menghindari jalur tersebut serta menempuh rute lebih jauh melalui Afrika.
AAUI menyebut gangguan ini berpotensi menaikkan biaya operasional dan premi asuransi energi.
Meski penuh tantangan, data AAUI menunjukkan premi segmen energy on shore tumbuh 21,3% dan marine cargo naik 7,2% pada 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Jakarta, FORTUNE – Penutupan akses Selat Hormuz oleh pemerintah Iran memicu alarm kewaspadaan di pasar energi dan pelayaran internasional. Ketegangan geopolitik ini memaksa armada kapal tanker mengubah haluan menuju pesisir Afrika. Langkah tersebut diprediksi bakal mengerek beban asuransi pengiriman energi secara signifikan.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan disrupsi ini berdampak langsung pada biaya operasional. Selain durasi perjalanan yang membengkak, risiko keamanan yang meningkat di jalur alternatif menjadi faktor utama pemicu inflasi biaya proteksi.
“Jika gangguan Selat Hormuz berlanjut dan rute menjadi lebih panjang via Afrika, dampaknya bukan hanya kenaikan biaya operasional dan waktu tempuh, tetapi juga potensi kenaikan biaya proteksi asuransi untuk pengiriman energi,” ujar Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (4/3).
Menyikapi eskalasi ini, para pelaku industri asuransi umum mulai menyiapkan langkah mitigasi teknis. Budi menjelaskan bahwa respons industri biasanya mencakup pengetatan terms & conditions, penyesuaian war risk clause (klausul risiko perang), hingga pengenaan premi tambahan berdasarkan penilaian area berisiko tinggi (high risk area).
“Tentunya ini tergantung rute, jenis kapal/kargo, serta penilaian high risk area oleh pasar global,” ujar Budi.
Dari perspektif sektoral, konflik di Timur Tengah ini diestimasi paling cepat merembet ke segmen premi energi, marine cargo, hingga logistik. Peningkatan ketidakpastian rute dan potensi keterlambatan pengiriman menjadi variabel yang akan memengaruhi kalkulasi risiko. Kendati demikian, fenomena ini berpeluang menjadi katalis yang mendorong pertumbuhan kinerja premi pada lini bisnis terkait pelayaran.
Sebelum ketegangan ini memuncak, industri asuransi umum sebenarnya tengah mencatatkan tren pertumbuhan yang solid pada sektor energi dan kargo. Berdasarkan data AAUI, pendapatan premi segmen energy on-shore tumbuh 21,3 persen (YoY) dengan nilai Rp311 miliar pada 2025, dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp257 miliar.
Pertumbuhan positif juga terlihat pada lini marine cargo yang naik 7,2 persen (YoY) dengan perolehan premi mencapai Rp5,65 triliun pada 2025, berbanding Rp5,27 triliun pada 2024. Penutupan Selat Hormuz kini menjadi tantangan baru bagi industri untuk menyeimbangkan antara potensi pertumbuhan premi dan peningkatan beban klaim akibat risiko global.


















