Jakarta,FORTUNE - Pemerintah Indonesia terus fokus meningkatkan penyaluran ekspor nasional. Hal tersebut diwujudkan melalui skema pembiayaan terhadap para eksportir nasional.
Salah satu fasilitas pembiayaan yang bisa dirasakan oleh eksportir ialah skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) yang diamanahkan Pemerintah kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Dukungan kami untuk meningkatkan nilai ekspor baik dari sisi volume maupun tujuan," kata Direktur Pelaksana II Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Maqin U. Norhadi melalui keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Selasa (7/12).
Nantinya LPEI menyediakan pembiayaan, penjaminan dan/atau asuransi untuk transaksi atau proyek yang secara komersial. Pembiayaan ini juga harus sejalan dengan tujuan Pemerintah untuk menunjang kebijakan atau program ekspor nasional.