Sejak Diresmikan, Bank Emas Pegadaian dan BSI Telah Kelola 177 Ton Emas

- Dua bank emas pertama, Pegadaian dan BSI, kini mengelola total 177 ton emas setahun setelah diresmikan Presiden Prabowo Subianto.
- Pemerintah mempercepat pembentukan Indonesia Bullion Market Association (IBMA) untuk memperkuat tata kelola, standardisasi, dan sinergi industri emas nasional agar lebih kompetitif secara global.
- OJK mendukung penguatan ekosistem bullion lewat Roadmap 2026–2031 serta penerbitan aturan ETF Emas dan kajian tokenisasi guna memperluas instrumen investasi berbasis emas.
Jakarta, FORTUNE – Setahun sejak diresmikan, dua bank emas pertama di Indonesia telah mengelola sekitar 177 ton emas. Seiring pertumbuhan tersebut, pemerintah kini mempercepat pembentukan Indonesia Bullion Market Association (IBMA) untuk membangun pasar bullion nasional yang lebih terintegrasi dan berdaya saing global.
Perkembangan tersebut menjadi salah satu capaian utama dalam penguatan ekosistem bullion nasional. Hingga saat ini, PT Pegadaian mengelola sekitar 153 ton emas, sedangkan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) mengelola sekitar 24 ton emas.
Seiring meningkatnya volume pengelolaan emas, pemerintah menilai penguatan tata kelola industri menjadi semakin penting. Karena itu, pembentukan Indonesia Bullion Market Association (IBMA) didorong sebagai wadah kolaborasi bagi seluruh pelaku industri emas untuk menciptakan pasar bullion yang lebih terintegrasi, transparan, memiliki standar yang jelas, serta mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
Pada Kamis (16/7), Kepala Badan Pengelola BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menggelar pertemuan dengan jajaran Pegadaian dan BSI untuk membahas perkembangan pembentukan IBMA serta langkah strategis memperkuat tata kelola, standardisasi, dan sinergi antarpelaku industri emas nasional.
"Kalau ekosistemnya kuat dan semua pelaku bisa jalan bareng, industri emas kita bakal punya nilai tambah yang jauh lebih besar. Ini bukan cuma soal perdagangan emas, tapi juga bagaimana emas bisa jadi penggerak ekonomi nasional," kata Dony, dalam keterangannya, Jumat (17/7).
Menurutnya, keberadaan IBMA diharapkan menjadi fondasi bagi pengembangan industri bullion yang lebih sehat dan efisien, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat perdagangan emas di kawasan Asia Tenggara.
Melalui sinergi antara BP BUMN, Danantara, Pegadaian, dan BSI, pembentukan IBMA diharapkan mampu mempercepat hilirisasi emas, memperluas pengembangan produk dan layanan berbasis emas, serta meningkatkan produktivitas aset emas nasional yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Penguatan ekosistem bullion juga didukung oleh regulator. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bullion 2026–2031 sebagai peta jalan pengembangan sektor hulu, hilir, hingga jasa keuangan berbasis emas.
Roadmap tersebut menjadi acuan pengembangan industri bullion nasional, termasuk pembentukan awal IBMA sebagai wadah koordinasi pelaku industri dan mitra strategis pemerintah dalam menyusun standar serta pengembangan pasar emas domestik.
Selain itu, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 2 Tahun 2026 mengenai Exchange Traded Fund (ETF) Emas, sekaligus mulai mengkaji pengembangan tokenisasi emas. Kedua inisiatif tersebut diharapkan dapat memperluas pilihan instrumen investasi berbasis emas dan memperdalam pasar keuangan nasional.
Pemerintah berharap rangkaian kebijakan tersebut tidak hanya memperkuat industri emas dari sisi perdagangan, tetapi juga menjadikan emas sebagai aset keuangan yang lebih produktif dalam mendukung pembiayaan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional.





















