GoPay Bentuk Aliansi Judi Pasti Rugi, Gandeng Mitra Driver dan Komdigi

- GoPay gandeng Telkomsel, Google, TikTok, dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk membentuk Aliansi Judi Pasti Rugi.
- Meutya Hafid mendukung penuh upaya GoPay dalam melawan judi online.
- Direktur Utama GoTo, Patrick Walujo, menjelaskan pembentukan aliansi itu kelanjutan dari komitmen GoPay dalam memberantas judi online.
Jakarta, FORTUNE - GoPay, unit bisnis fintech PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), menggandeng Telkomsel, Google, dan TikTok demi membentuk sebuah persekutuan bernama Aliansi Judi Pasti Rugi. Aksi itu ditujukan untuk melawan aktivitas judi online yang serius membelit banyak pengguna internet di Indonesia.
Inisiatif yang mendapat dukungan Kementerian Komunikasi dan Digital itu merupakan sebuah upaya untuk dapat sama-sama memerangi judi online (judol).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan judol telah berkembang menjadi krisis sosial yang harus segera diatasi secara menyeluruh. Ia pun menyatakan dukungan penuhnya pada upaya GoPay tersebut.
"Kami telah memblokir lebih dari 1 juta situs judi online, namun masalah ini belum usai. Pemerintah memiliki kewenangan, tetapi yang jauh lebih penting adalah dukungan ekosistem secara menyeluruh," ujar Meutya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat, terutama dari lingkup keluarga, dalam memberantas praktik ini, dan mengajak para mitra driver Gojek untuk turut menjadi agen perubahan.
"Kami ingin angka judi online turun signifikan. Kuncinya adalah memperkuat pemahaman masyarakat, dimulai dari lingkungan terdekat. Kami berharap para mitra driver Gojek bisa membantu mengedukasi publik tentang bahaya judi online," katanya.
Direktur Utama GoTo, Patrick Walujo, menjelaskan pembentukan aliansi itu merupakan kelanjutan dari komitmen GoPay memberantas judol lewat konten edukasi yang mudah dipahami dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, judol adalah sebentuk penipuan karena bersandar pada algoritma yang telah dimanipulasi.
“Pemberantasan judi online memerlukan peran serta seluruh pihak. Karena itu, kami membentuk Aliansi Judi Pasti Rugi sebagai wadah dalam menyatukan kekuatan bersama untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online,” kata Patrick.
Dalam kaitan ini, VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono, menyatakan perusahaannya ikut serta karena berupaya mewujudkan komitmen Telkomsel melindungi pelanggan dari ancaman kejahatan siber.
“Bergabungnya kami menegaskan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menutup akses dan memberantas situs ilegal judi daring," ujarnya.
Sepanjang 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 8.500 rekening bank yang terkait aktivitas judi online (judol). Selain itu, OJK pun meminta perbankan melakukan penyesuaian identitas melalui penerapan uji tuntas lanjutan atau enhanced due diligence (EDD).