Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ketahui Perbedaan Tax Allowence dan Tax Holiday, Jangan Sampai Keliru

ilustrasi pajak/dok. freepik.com

Jakarta, FORTUNE - Dalam dunia perpajakan, insentif fiskal seperti tax allowance dan tax holiday sering menjadi daya tarik bagi investor yang ingin mengembangkan bisnisnya. Kedua insentif ini bertujuan untuk meringankan beban pajak perusahaan, tetapi memiliki mekanisme dan manfaat yang berbeda. Lalu, apa sebenarnya perbedaan tax allowance dan tax holiday?

Kebijakan perpajakan memainkan peran krusial dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi serta menarik investor. Di Indonesia, sebagai negara dengan populasi besar dan beragam sektor industri, pemerintah terus mengembangkan regulasi yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak sekaligus memberikan manfaat bagi dunia usaha.

Salah satu bentuk insentif yang sering diterapkan adalah tax allowance dan tax holiday. Kedua kebijakan ini dirancang untuk memberikan keringanan pajak bagi perusahaan guna mendukung pertumbuhan bisnis serta berkontribusi pada perekonomian nasional. Walaupun sama-sama bertujuan meningkatkan investasi, keduanya memiliki mekanisme serta keuntungan yang berbeda.

1. Pengertian tax allowance dan tax holiday

Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Pajak, tax allowance merupakan fasilitas pengurangan pajak yang diberikan kepada perusahaan atau individu berdasarkan pengeluaran tertentu, seperti investasi dalam riset, pendidikan, atau energi terbarukan. Kebijakan ini bertujuan untuk merangsang aktivitas ekonomi di sektor-sektor yang berperan penting dalam pembangunan dan keberlanjutan ekonomi.

Sebaliknya, tax holiday adalah kebijakan yang membebaskan atau mengurangi pajak bagi perusahaan tertentu dalam periode waktu tertentu. Insentif ini bertujuan untuk menarik investasi berskala besar, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta membuka lapangan kerja di sektor-sektor strategis yang menjadi prioritas pembangunan.

2. Perbedaan ketentuan pemberian insentif pajak

Dari sisi regulasi, pemberian tax allowance umumnya diperuntukkan bagi perusahaan dengan tingkat investasi atau ekspor yang signifikan. Selain itu, perusahaan yang memenuhi kriteria juga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya lokal.

Sementara itu, tax holiday lebih ditujukan bagi investor yang berkomitmen menanamkan modal dalam jumlah besar, biasanya minimal satu triliun rupiah. Kebijakan ini ditujukan untuk menarik investasi di sektor-sektor strategis guna mendorong pertumbuhan industri nasional.

3. Perbedaan bentuk insentif yang diberikan

Dalam skema tax allowance, perusahaan berhak mendapatkan potongan pajak sebesar 30 persen dari total nilai investasi yang ditanamkan. Selain itu, terdapat fasilitas kompensasi kerugian hingga 10 tahun, yang dapat membantu meringankan beban pajak di masa mendatang.

Sementara itu, tax holiday memberikan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan selama 5 hingga 10 tahun sejak perusahaan mulai beroperasi secara komersial. Setelah masa bebas pajak berakhir, perusahaan juga dapat menikmati diskon PPh sebesar 50 persen selama dua tahun pertama berikutnya.

4. Sektor usaha yang berhak mendapatkan insentif

Kebijakan tax allowance dapat dinikmati oleh berbagai sektor usaha asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Pengurangan pajak diberikan berdasarkan pengeluaran tertentu, seperti untuk riset, pendidikan, atau energi terbarukan, dengan tujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi di berbagai industri.

Di sisi lain, tax holiday lebih difokuskan pada perusahaan yang beroperasi di sektor-sektor strategis, seperti industri pertambangan, manufaktur mesin, serta peralatan komunikasi. Insentif ini bertujuan untuk menarik investasi besar di bidang-bidang yang dianggap vital bagi pembangunan ekonomi nasional.

5. Manfaat Tax Allowance dan Tax Holiday

  • Meningkatkan penanaman modal dan investasi
    Baik tax allowence maupun tax holiday dapat menarik lebih banyak investasi, yang berdampak positif pada kinerja perusahaan. Dengan adanya investasi lebih besar, perusahaan bisa tumbuh lebih cepat dan mencapai kesuksesan yang lebih tinggi.

  • Menambah lapangan pekerjaan
    Kebijakan ini juga dapat mengurangi pengangguran. Dengan investasi yang masuk, perusahaan membutuhkan lebih banyak tenaga kerja untuk mendukung operasionalnya, yang secara langsung membuka peluang pekerjaan baru bagi masyarakat.

Share
Topics
Editorial Team
pingit aria mutiara fajrin
Editorpingit aria mutiara fajrin
Follow Us