Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

LPS Likuidasi 147 Bank, Siapkan Penjaminan Polis & IT BPR di 2026

ilustrasi logo Lembaga Penjamin Simpanan (lps.go.id/lps)
ilustrasi logo Lembaga Penjamin Simpanan (lps.go.id/lps)
Intinya sih...
  • LPS telah melakukan likuidasi pada 147 bank sejak 2005 hingga awal 2026, terdiri dari 1 bank umum, 130 BPR dan 16 BPRS.
  • Total aset LPS di tahun 2025 meningkat 13,6 persen dari tahun sebelumnya menjadi Rp276,2 triliun (unaudited), serta cadangan penjaminan LPS juga meningkat 13,3 persen menjadi Rp213,4 triliun.
  • RDK LPS memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dalam Rupiah di bank umum dan BPR serta TBP simpanan valas di bank umum dengan kisaran antara 2-6%.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan likuidasi pada 147 bank sejak awal berdiri 2005 hingga awal 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 1 bank umum, 130 BPR dan 16 BPRS.

Selain itu, LPS juga telah melakukan penempatan modal sementara pada 1 bank umum dan konversi modal (bail-in) pada 1 BPR.

"Setiap resolusi bank tersebut dilakukan oleh LPS dengan cepat dan efektif," kata Pgs. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank LPS, Ferdinan D. Purba melalui keterangan resmi di Jakarta, (22/1).

Di sisi lain, neraca keuangan lembaga ini juga menunjukkan perkembangan yang baik. Total aset LPS di tahun 2025 meningkat 13,6 persen dari tahun sebelumnya, menjadi Rp276,2 triliun (unaudited). Selanjutnya, Cadangan penjaminan LPS juga meningkat 13,3 persen menjadi Rp213,4 triliun.

Selanjutnya, program-program strategis LPS juga terus dijalankan pada 2026, yang meliputi akselerasi persiapan program penjaminan polis agar dapat diimplementasikan pada tahun 2027. Selain itu pihaknya juga menyiapkan program IT BPR, serta berbagai program peningkatan literasi keuangan dan penjaminan.

"Tahun 2026 merupakan the Great Leap bagi LPS, kami akan menggunakan segenap sumber daya LPS untuk menjadi lembaga resolusi yang terdepan dan terpercaya di kawasan regional dalam melaksanakan  dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu.

LPS tahan bunga penjaminan 3,50%

WhatsApp Image 2025-10-08 at 1.34.21 PM.jpeg
Anggito Abimanyu akan dilantik sebagai Kepala Badan Penjamin Simpanan (LPS). Pelantikan diagendakan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (IDN Times/Muhammad Ilman Na'fian)

Selain itu, Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada periode Januari 2026 juga telah memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta TBP  simpanan dalam valuta asing di bank umum.

TBP simpanan Rupiah pada Bank Umum sebesar 3,50 persen dan TBP simpanan Rupiah pada BPR sebesar 6,00 persen. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum sebesar 2,00 persen. TBP tersebut akan berlaku sejak 1 Februari sampai dengan 31 Mei 2026.

Anggito menambahkan, keputusan penetapan TBP LPS dilakukan secara kredibel dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain tingkat suku bunga pasar untuk simpanan yang trennya relatif menurun.

"Keputusan ini mempertimbangan prospek dan momentum pertumbuhan ekonomi dan risiko makroekonomi global dan nasional. Kami berharap agar perbankan senantiasa memperhatikan TBP dalam rangka penghimpunan simpanan dari nasabah,” kata Anggito.

Dalam data yang dihimpun LPS, fungsi intermediasi perbankan tetap terjaga diikuti dengan kondisi permodalan dan likuiditas yang kuat, serta tingkat risiko kredit yang terkendali. Per Desember 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,63 persen (YoY) ditopang penyaluran kredit investasi yang tinggi. Sementara itu dana pihak ketiga (DPK) tumbuh membaik sebesar 13,83 persen (YoY) dikontribusi terutama dari peningkatan aktivitas belanja pemerintah dan korporasi.

Selanjutnya, ketahanan permodalan perbankan berada pada level yang tinggi sebagai upaya bank dalam memitigasi potensi risiko kredit dan risiko pasar. Rasio permodalan (KPMM) industri perbankan terjaga di level 26,05 persen  per November 2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in Finance

See More

OCBC Kucurkan Pembiayaan Berkelanjutan Rp113 M untuk Pengembangan PLTS

23 Jan 2026, 15:57 WIBFinance