Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Nasabah Tembus 5,7 Juta, Pemerintah Luncurkan Roadmap Bullion Bank

Nasabah Tembus 5,7 Juta, Pemerintah Luncurkan Roadmap Bullion Bank
PT Pegadaian resmi bertransformasi menjadi pionir Layanan Bank Emas (Bullion Bank) pertama di tanah air, yang menjadi awal langkah besar Pegadaian dalam mengoptimalkan potensi emas nasional demi kesejahteraan masyarakat. (Dok. Pegadaian)
Intinya Sih
  • Roadmap diluncurkan demi memperkuat sektor emas nasional serta mendukung hilirisasi dan pendalaman pasar keuangan.

  • Jumlah nasabah bank bullion meningkat dari 3,2 juta menjadi 5,7 juta.

  • OJK menerbitkan aturan ETF Emas dan mendorong tokenisasi emas senilai Rp8 miliar.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah Indonesia baru saja meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion 2026–2031. Tujuannya adalah mengintegrasikan hilirisasi sektor emas sekaligus memperdalam struktur pasar keuangan nasional melalui pemanfaatan logam mulia sebagai instrumen investasi produktif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan penetrasi layanan emas bullion mencatatkan pertumbuhan signifikan. Hingga Maret 2026, jumlah nasabah mencapai 5,7 juta orang, yang saat ini dilayani oleh dua institusi pemegang izin bank bullion, yakni Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Bank Bullion yang diluncurkan Februari 2025, jumlah nasabahnya 3,2 juta, sekarang sudah mencapai 5,7 juta,” ujar Airlangga dalam peluncuran peta jalan tersebut di Jakarta, Jumat (6/3).

Peningkatan jumlah nasabah ini berbanding lurus dengan nilai aset yang dikelola. Per Februari 2026, total pengelolaan emas di kedua lembaga tersebut mencapai 153,05 ton.

Secara terperinci, Pegadaian mengelola lini bisnis emas sebesar 147,8 ton—termasuk captive gadai sebesar 94 ton. Sementara itu, total kelolaan Kegiatan Usaha Bulion (KUBL) Pegadaian menyentuh 40,59 ton atau setara Rp102 triliun. Angka tersebut mencakup:

  • Tabungan Emas: 19,25 ton (Rp55,05 triliun).
  • Bullion Trading: 15,07 ton (Rp11,37 triliun).
  • Jasa Titipan Korporasi: 3,7 ton (Rp10,57 triliun).
  • Deposito Emas: 2,25 ton (Rp6,4 triliun).

Pada saat yang sama, BSI mencatatkan volume perdagangan emas 2,78 ton (Rp7,9 triliun), jasa penitipan 2,44 ton (Rp7,5 triliun), serta simpanan emas 26,62 kg senilai Rp80,57 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyatakan peta jalan ini berfungsi sebagai dokumen yang dinamis (living document). Struktur roadmap ini terbagi menjadi dua pilar utama: Ekosistem Bulion Hulu-Hilir dan Kegiatan Usaha Bulion di Industri Jasa Keuangan.

“Roadmap tersebut merupakan living document sehingga bersifat adaptif dan dapat disesuaikan seiring dinamika perkembangan ekonomi dan ekosistem bulion ke depan,” kata Dian.

Melengkapi kerangka regulasi tersebut, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana KIK ETF Emas pada 23 Februari lalu. Regulasi ini memungkinkan unit penyertaan dengan aset dasar emas diperdagangkan di bursa efek, guna mengakselerasi pendalaman pasar keuangan nasional.

Inovasi digital turut mewarnai perkembangan ini melalui tokenisasi emas. Saat ini, sebanyak 3.750 gram emas telah ter-tokenisasi dengan volume transaksi Rp8 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Latest in Finance

See More