Jakarta, FORTUNE - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan akan mencapai 10,2 persen hingga akhir 2021. Purbaya menyatakan, salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan DPK tersebut ialah semakin banyaknya pasokan uang di sistem perekonomian.
"Dengan semakin banyaknya uang di sistem perekonomian, dan kalau PPKM dikurangi kami berharap kedepan laju pertumbuhan tersebut bisa dilampaui dengan mudah," kata Purbaya melalui video conference di Jakarta (29/9).
LPS pun mencatat, hingga Agustus 2021 pertumbuhan DPK perbankan berada di level yang masih cukup tinggi yaitu sebesar 8,8 persen secara tahunan (yoy).