Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
OJK Soroti Manajemen Risiko BTN Menyusul Kasus Dugaan KPR Fiktif
Default Image
  • OJK menyoroti dugaan KPR fiktif di BTN Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT Bumi Arta Sedayu pada periode 2021 hingga 2024.

  • BTN menyampaikan komitmen meningkatkan pengendalian internal, manajemen risiko, dan tata kelola, termasuk dalam penyaluran kredit.

  • Kejari Karawang menangani perkara ini dan telah menetapkan empat tersangka atas dugaan manipulasi data calon debitur KPR.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pengendalian internal bank perlu ditingkatkan?
Vote Now
periode 2021 hingga 2024

Dugaan KPR fiktif pada BTN Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT Bumi Arta Sedayu terjadi pada periode ini.

Senin (21/9)

Dian Ediana Rae menyampaikan secara tertulis bahwa bank akan meningkatkan langkah penyelesaian atas permasalahan yang muncul.

saat ini

Kasus kredit fiktif sedang ditangani Kejari Karawang. Penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pengendalian internal bank perlu ditingkatkan?
Vote Now
  • What?
    OJK menyoroti dugaan KPR fiktif pada BTN Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT Bumi Arta Sedayu.
  • Who?
    OJK, BTN, PT Bumi Arta Sedayu, Kejari Karawang, serta VY, HJ, OH, dan HH terlibat dalam penanganan perkara.
  • Where?
    Kasus terjadi pada BTN Kantor Cabang Karawang dan kini ditangani Kejaksaan Negeri Karawang.
  • When?
    Dugaan kasus berlangsung pada periode 2021 hingga 2024. Dian menyampaikan keterangan tertulis kepada media pada Senin (21/9).
  • Why?
    Para tersangka diduga memanipulasi data calon debitur untuk meloloskan permohonan KPR.
  • How?
    Modus yang diduga digunakan mencakup identitas pihak lain, pemalsuan slip gaji dan rekening koran, serta manipulasi data pekerjaan dan penghasilan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pengendalian internal bank perlu ditingkatkan?
Vote Now

OJK melihat masalah KPR fiktif di BTN Karawang yang melibatkan PT BAS. Ada empat orang yang jadi tersangka. Mereka diduga mengubah data orang yang mau mengajukan KPR. Sekarang Kejari Karawang menangani kasusnya. BTN juga mengatakan akan memperbaiki pengawasan, risiko, dan tata kelola.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pengendalian internal bank perlu ditingkatkan?
Vote Now

Komitmen BTN untuk meningkatkan pengendalian internal, manajemen risiko, dan tata kelola menunjukkan adanya fokus perbaikan dalam kegiatan operasional serta penyaluran kredit. OJK juga telah melakukan pembinaan dan mendorong penyempurnaan prosedur kredit, kontrol internal, sistem pendukung, kualitas SDM, serta tata kelola secara berkelanjutan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pengendalian internal bank perlu ditingkatkan?
Vote Now

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti manajemen risiko PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), menyusul kasus dugaan kredit pemilikan rumah (KPR) fiktif yang melibatkan Kantor Cabang Karawang dengan pengembang PT Bumi Arta Sedayu (BAS) periode 2021 hingga 2024 dengan dugaan kerugian mencapai Rp237,07 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN), Dian Ediana Rae mengatakan, kasus kredit fiktif antara BTN dengan sejumlah pengembang atau developer telah menjadi perhatian utama dalam proses pemeriksaan dan pengawasan selama ini.

Dalam kasus ini, BTN disebut telah menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengendalian internal, manajemen risiko serta tata kelola yang dijalankan dalam seluruh kegiatan operasionalnya, termasuk dalam penyaluran kredit.

"Bank juga akan terus meningkatkan langkah penyelesaian atas permasalahan yang muncul baik melalui langkah penyelesaian administratif maupun upaya hukum yang mungkin diperlukan," jawab Dian secara tertulis kepada media, Senin (21/9).

OJK sebagai lembaga telah mengatur penerapan manajemen risiko dan tata kelola bagi bank. Dalam implementasi konkretnya, telah dilakukan penyempurnaan prosedur pemberian kredit, peningkatan internal kontrol, pengembangan infrastruktur aplikasi/sistem pendukung, serta peningkatan kualitas SDM dan tata kelola secara berkelanjutan.

"OJK telah menempuh serangkaian tindakan pembinaan kepada Bank untuk mendorong agar manajemen bank segera melakukan perbaikan kualitas manajemen risiko," ungkap Dian.

Ia meminta perbankan melaksanakan prinsip tata kelola dan manajemen risiko yang memadai, termasuk melalui proses analisis kelayakan kredit oleh masing-masing bank, proses monitoring kredit, agar dapat menjaga kinerja yang sehat dan berkelanjutan. Kendati apabila ditemukan permasalahan, OJK dapat mengambil tindakan pengawasan sesuai dengan kewenangannya.

Kasus kredit fiktif itu saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, yakni VY yang merupakan Direktur PT BAS, General Manager Sales & Marketing PT BAS periode 2020–2024: HJ, Sales Manager PT BAS periode 2020–2024: OH, serta Manager KPR PT BAS periode 2020–2024: HH.

Para tersangka diduga terlibat dalam manipulasi data calon debitur untuk meloloskan permohonan KPR. Modusnya, para tersangka diduga menggunakan identitas pihak lain atau debitur topengan, pemalsuan slip gaji dan rekening koran, serta manipulasi data pekerjaan dan penghasilan.

Yuk pilih pandanganmu soal pengendalian internal bank

Apakah pengendalian internal bank perlu ditingkatkan?

See More
Perlu ditingkatkan
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Sudah memadai

Curated For You

Editorial Team

EditorEkarina .

Related Article