Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Rasio Klaim 74%, Avrist Bidik Pertumbuhan Asuransi Kesehatan
Konferensi pers One Avrist Synergy di Jakarta, Kamis (3/9/2026)/Dok. FORTUNE IDN/Desy Y.
  • Avrist mencatat rasio klaim kesehatan medis sekitar 74-75 persen dan total bisnis kesehatan 75-80 persen, seiring pertumbuhan premi yang terutama ditopang segmen asuransi kumpulan.
  • Perusahaan menilai kualitas klaim membaik berkat sinergi rumah sakit, OJK, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, serta penguatan aturan melalui POJK Nomor 36 Tahun 2025.
  • Avrist memenuhi ketentuan tata kelola, termasuk Medical Advisory Board melalui mitra strategis, digitalisasi koneksi rumah sakit, serta opsi deductible dan co-insurance untuk pengelolaan klaim lebih terukur.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE – PT Avrist Assurance melihat ruang pertumbuhan pada bisnis asuransi kesehatan seiring perbaikan kualitas portofolio dan pengendalian klaim. Perusahaan mencatat rasio klaim bisnis kesehatan medis berada di kisaran 74-75 persen, sementara kebutuhan proteksi kesehatan masyarakat masih menjadi salah satu penopang permintaan produk asuransi.

Perbaikan rasio klaim tersebut menjadi penting bagi perusahaan asuransi karena pertumbuhan premi perlu berjalan beriringan dengan kemampuan mengelola biaya klaim. Bagi Avrist, segmen kesehatan kumpulan atau grup menjadi salah satu kontributor penting terhadap pendapatan premi perusahaan.

Pjs Presiden Direktur sekaligus Direktur Keuangan Avrist Assurance, Agus Setiawan, mengatakan perusahaan melihat perkembangan positif pada kualitas klaim bisnis kesehatan.

“Itu kita lihat bahwa tren klaim-nya itu membaik,” ujarnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/9).

Direktur Bisnis & IT Avrist Assurance, Aldi Rinaldi, mengatakan pertumbuhan bisnis asuransi kesehatan secara industri terjadi baik dari sisi premi maupun klaim. Namun, kontribusi premi terbesar masih berasal dari segmen grup dibandingkan individu.

Menurut Aldi, kualitas bisnis kesehatan, terutama pada segmen grup, mulai menunjukkan perbaikan seiring meningkatnya koordinasi di antara berbagai pihak dalam ekosistem kesehatan. Kondisi tersebut dinilai dapat membantu perusahaan asuransi mengelola klaim secara lebih terukur.

“Sinergi dari semua stakeholder industri asuransi kesehatan, di mana ada rumah sakit, ada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di dalamnya sebagai regulator, dan kita sebagai perusahaan asuransi yang meng-cover asuransi kesehatan. Plus juga dari sisi keadaan kesehatannya, ada BPJS dan juga ada Kementerian Kesehatan,” ucap Aldi.

Perbaikan tata kelola tersebut juga berlangsung setelah regulator memperkuat ketentuan mengenai ekosistem asuransi kesehatan. Aldi mengatakan implementasi Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan mendorong perusahaan memenuhi sejumlah persyaratan dalam pengelolaan bisnis kesehatan.

Ketentuan tersebut antara lain berkaitan dengan penguatan tata kelola, pengelolaan klaim, serta koordinasi antarpelaku dalam ekosistem kesehatan. Bagi industri, penguatan tersebut diarahkan untuk membentuk bisnis asuransi kesehatan yang lebih sehat sekaligus meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan.

Di sisi lain, pemerintah juga memiliki agenda menekan porsi pengeluaran kesehatan yang harus dibayarkan langsung oleh masyarakat atau out of pocket. Besarnya biaya yang masih ditanggung masyarakat secara langsung membuka ruang bagi lembaga penjamin, termasuk perusahaan asuransi swasta, untuk mengambil peran lebih besar.

“Di Avrist sendiri kita bertumbuh (premi) dibandingkan tahun lalu, pertumbuhan kita cukup bagus dari sisi asuransi kesehatan. Namun harus juga melihat dari sisi klaim,” ujarnya.

Dari sisi klaim, Aldi menyebut kondisi bisnis kesehatan Avrist kini lebih terkendali. Secara keseluruhan, rasio klaim berada di kisaran 75-80 persen, sedangkan khusus bisnis medis berada sekitar 74 persen.

“Kalau bicara grup itu ada medical, jiwa, segala macam, tapi secara medical kita di angka 74 persen. Jadi artinya bagus secara bisnis untuk asuransi kesehatan kumpulan,” kata Aldi.

Perkuat tata kelola klaim

Upaya menjaga kualitas bisnis kesehatan juga dilakukan Avrist melalui pembentukan Dewan Penasihat Medis atau Medical Advisory Board (MAB). Perusahaan memilih menggandeng pihak ketiga melalui skema kemitraan strategis, alih-alih membangun fungsi tersebut secara mandiri.

Aldi mengatakan keberadaan MAB merupakan salah satu mandat dalam POJK Nomor 36 Tahun 2025. Selain MAB, Avrist menyatakan telah memenuhi ketentuan lain, termasuk digitalisasi atau koneksi dengan rumah sakit serta penyediaan produk yang memberikan opsi deductible dan co-insurance.

“Kami sudah ada semua, kami sudah siap. Dan untuk MAB segala macam kita bekerja sama dengan third party lain. Jadi kami sudah langsung bekerjasama, kami strategic partnership lah, ya, instead of kami membangun sendiri. Kami sudah laporkan juga ke OJK,” ucapnya.

Menurut Aldi, implementasi MAB mulai memberikan dampak terhadap pengelolaan ekosistem asuransi kesehatan. Salah satu indikator yang dilihat perusahaan adalah perbaikan klaim, bersamaan dengan meningkatnya perhatian perusahaan asuransi dan rumah sakit terhadap tata kelola layanan kesehatan.

Ke depan, koordinasi antarpihak juga diharapkan semakin kuat melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Mekanisme tersebut dinilai dapat membantu memperkuat pengawasan, terutama dalam memastikan penerapan clinical pathway yang lebih jelas dan transparan.

“Kalau dia sakit itu berapa hari di sana dirawat? Apakah perlu pengobatan seperti apa? Itu yang kami mau paksa untuk transparan. Oleh karena itu, pasti akan membuat pricing-nya lebih bagus dan klaimnya juga lebih sehat,” jelasnya.

Transparansi tersebut menjadi salah satu persoalan penting dalam bisnis asuransi kesehatan karena keputusan medis berhubungan langsung dengan besaran biaya yang akhirnya harus ditanggung perusahaan asuransi. Dengan informasi yang lebih terukur mengenai kebutuhan perawatan, perusahaan dapat melakukan penetapan harga dan pengelolaan risiko dengan lebih baik.

Di tengah penguatan tata kelola tersebut, Aldi mengatakan pertumbuhan bisnis asuransi kesehatan Avrist terutama terlihat pada segmen kumpulan. Secara industri, premi dan klaim sama-sama mengalami peningkatan, tetapi porsi premi masih lebih banyak berasal dari nasabah grup dibandingkan individu.

“Jadi sebetulnya sekarang mulai kualitas premi asuransi ataupun kualitas bisnis kesehatan itu mulai membaik dari sisi grup. Kenapa mulai membaik? Karena memang itu kan juga dengan keinginan ataupun sinergi kembali,” katanya.

Sinergi yang dimaksud mencakup rumah sakit, OJK sebagai regulator, perusahaan asuransi swasta, BPJS Kesehatan, hingga Kementerian Kesehatan. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan kesehatan yang lebih terintegrasi.

“Pertumbuhan kami cukup bagus dari sisi asuransi kesehatan. Dari sisi rasio klaim, kita sudah ada di bawah 100 persen, secara medical kami di angka 75 persen. Jadi artinya bagus secara bisnis untuk asuransi kesehatan kumpulan,” katanya.

Agus juga mengapresiasi langkah regulator dan pemangku kepentingan terkait dalam memperbaiki tata kelola industri asuransi kesehatan.

“Karena kami lihat memang asuransi kesehatan itu seperti biasa salah satu yang dibutuhkan masyarakat untuk berproteksi, untuk segala macam hal ya, untuk financial planning dan sebagainya,” ujarnya.

Bagi Avrist, perbaikan rasio klaim dan pemenuhan ketentuan tata kelola menjadi dua faktor yang berjalan beriringan dengan pertumbuhan premi. Dengan bisnis kesehatan yang didominasi segmen grup, kemampuan perusahaan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pendapatan premi dan biaya klaim akan menjadi salah satu penentu keberlanjutan lini bisnis tersebut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article