FINANCE

Bunga Acuan BI Naik, Bunga Kredit hingga KPR Ikut Naik?

Transmisi kenaikan bunga acuan ke bunga kredit lambat.

Bunga Acuan BI Naik, Bunga Kredit hingga KPR Ikut Naik?Ilustrasi penyaluran kredit perumahan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
20 October 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga cuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 6 persen di Oktober 2023. Lantas, dengan naiknya bunga acuan juga bakal diikuti dengan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) hingga Kredit Pemilikan Rumah (KPR)?

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Nixon LP Napitupulu menyatakan bahwa bunga KPR miliknya belum akan naik dalam waktu dekat. Sebagai pemain utama bisnis KPR, BTN mengaku akan mengamati pergerakan likuiditas dan kondisi bunga kredit di pasar.

“Bunga KPR belum tentu kita naikan sekarang. Kita lihat kompetisi market,” kata Nixon saat dihubungi Fortune Indonesia di Jakarta, Jumat (20/10).

Meski demikian, pihaknya saat ini sedang mengkalkulasi komposisi bunga yang tepat untuk akhir tahun 2023 dan tahun 2024 mendatang. Dilansir dari website resmi BTN, SBDK KPR BTN per September 2023 berada pada level 7,30 persen. Sedangkan untuk SBDK BTN non KPR berada pada kisaran 8,80 persen.

Transmisi kenaikan bunga acuan ke bunga kredit cenderung lambat

Shutterstock/Elle Aon

Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede juga menilai, kenaikan bunga acuan tak serta merta langsung berdampak terhadap kenaikan bunga kredit perbankan. Ia menyebut, sekalipun BI memutuskan untuk kembali mengetatkan kebijakan moneternya, namun BI masih melanjutkan mempertahankan stance kebijakan makroprudensial yang akomodatif sehingga dapat mendukung terjaganya likuiditas perbankan.

“Sehingga transmisi kenaikan suku bunga acuan BI terhadap suku bunga perbankan terutama suku bunga kredit cenderung terbatas sehingga tetap mendukung momentum permintaan kredit perbankan,” kata Josua kepada Fortune Indonesia (20/10).

Ia menjelaskan, kondisi lambatnya transmisi SBDK tercermin saat kenaikan suku bunga BI sejak Agustus 2022 hingga Januari 2023 yang naik 225 basis poin (bps), namun bunga kredit hanya naik sekitar 100 bps dalam kurun waktu tersebut.

“Transmisi pada suku bunga perbankan terutama suku bunga kredit cenderung marginal mempertimbangkan kondisi likuiditas perbankan yang ample,” kata Josua.

Sebelumnya, BI mencatat rata-rata tertimbang suku bunga kredit perbankan pada September 2023 di level 9,36 persen. Level bunga kredit tersebut sedikit naik bila dibandingkan dengan posisi Agustus 2023 yang berada di level 9,34 persen.

Related Topics