Gelar RUPSLB, BRI Sepakati Beberapa Agenda
BRI Sepakati Perubahan Susunan Pengurus hingga Nomenklatur
08 October 2021
Jakarta,FORTUNE – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) pada (7/10) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam RUPSLB tersebut, perseroan menyepakati beberapa agenda utama yakni pemberlakuan peraturan Menteri (Permen) BUMN, perubahan susunan direksi hingga perubahan nomenklatur.
Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan, penetapan ini merupakan upaya perseroan untuk terus menerapkan praktik keuangan yang berkelanjutan.
Pemberlakuan Permen BUMN
Pada agenda pertama, pemegang saham BRI mengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-05/MBU/04/2021 tanggal 8 April 2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Sunarso menjelaskan, fokus program tanggung jawab sosial dan lingkungan BUMN berupa kegiatan yang memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum & tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Saat ini perseroan menerapkan program ini melalui pembiayaan kepada pelaku usaha mikro & kecil (‘UMK’) yang dikenal sebagai Program Pinjaman Kemitraan serta bantuan lainnya yang disalurkan dalam Program TJSL BRI Peduli,” kata Sunarso melalui video conference di Jakarta, (7/10).
Perubahan Nomenklatur
RUPSLB tersebut juga mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi perseroan, dari semula Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN menjadi Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan dan Direktur Konsumer menjadi Direktur Bisnis Konsumer.
Selain itu, dalam RUPSLB BRI kali ini juga mengalihkan tugas pengurus dan direksi di antaranya ialah Rofikoh Rokhim yang semula Komisaris Independen, menjadi Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen.
Selain itu, Agus Noorsanto yang semula Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN, menjadi Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan. Terakhir, Handayani yang semula Direktur Konsumer menjadi Direktur Bisnis Konsumer.
Perubahan Pengurus Perseroan
Dalam RUPSLB tersebut juga ditetapkan perubahan pengurus baru perseroan, dimana RUPSLB mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/ Komisaris Independen serta menetapkan Heri Sunaryadi sebagai Komisaris Independen.
Sebagai informasi saja, hingga akhir Kuartal II 2021, BRI mencatat 64,5 persen dari total kredit atau sebesar Rp 588,6 Triliun merupakan portofolio berkelanjutan yang disalurkan kepada UMKM.
Dengan demikian, berikut susunan baru Direksi dan Komisaris BRI:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim*
Komisaris Independen: R.Widyo Pramono
Komisaris Independen: Zulnahar Usman
Komisaris Independen: Hendrikus Ivo
Komisaris Independen: Dwi Ria Latifa
Komisaris Independen: Heri Sunaryadi*
Komisaris: Rabin Indrajad Hattari
Komisaris: Nicolaus Teguh Budi Harjanto
Komisaris: Hadiyanto
Anggota Direksi
Direktur Utama: Sunarso
Wakil Direktur Utama: Catur Budi Harto
Direktur Bisnis Mikro: Supari
Direktur Bisnis Kecil dan Menengah: Amam Sukriyanto
Direktur Bisnis Konsumer: Handayani
Direktur Human Capital: Agus Winardono
Direktur Keuangan: Viviana Dyah Ayu Retno K.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi: Indra Utoyo
Direktur Manajemen Risiko: Agus Sudiarto
Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan: Agus Noorsanto
Direktur Jaringan dan Layanan: Arga M. Nugraha
Direktur Kepatuhan: A. Solichin Lutfiyanto
*Anggota Komisaris yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Related Topics
Related Articles
Most Popular