FINANCE

Gelar RUPSLB, BRI Sepakati Beberapa Agenda 

BRI Sepakati Perubahan Susunan Pengurus hingga Nomenklatur 

Gelar RUPSLB, BRI Sepakati Beberapa Agenda PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada Kamis (22/7). (Dok.BRI)
08 October 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) pada (7/10) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam RUPSLB tersebut, perseroan menyepakati beberapa agenda utama yakni pemberlakuan peraturan Menteri (Permen) BUMN, perubahan susunan direksi hingga perubahan nomenklatur. 

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan, penetapan ini merupakan upaya perseroan untuk terus menerapkan praktik keuangan yang berkelanjutan. 

Pemberlakuan Permen BUMN

Pada agenda pertama, pemegang saham BRI mengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-05/MBU/04/2021 tanggal 8 April 2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. 

Sunarso menjelaskan, fokus program tanggung jawab sosial dan lingkungan BUMN berupa kegiatan yang memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum & tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan. 

"Saat ini perseroan menerapkan program ini melalui pembiayaan kepada pelaku usaha mikro & kecil (‘UMK’) yang dikenal sebagai Program Pinjaman Kemitraan serta bantuan lainnya yang disalurkan dalam Program TJSL BRI Peduli,” kata Sunarso melalui video conference di Jakarta, (7/10).

Perubahan Nomenklatur

RUPSLB tersebut juga mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi perseroan, dari semula Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN menjadi Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan dan Direktur Konsumer menjadi Direktur Bisnis Konsumer. 

Selain itu, dalam RUPSLB BRI kali ini juga mengalihkan tugas pengurus dan direksi di antaranya ialah Rofikoh Rokhim yang semula Komisaris Independen, menjadi Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen. 

Selain itu, Agus Noorsanto yang semula Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN, menjadi Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan. Terakhir, Handayani yang semula Direktur Konsumer menjadi Direktur Bisnis Konsumer. 

Related Topics