Jakarta,FORTUNE - Bank Indonesia (BI) mencatat, hingga 21 Agustus 2021 implementasi QR Code Indonesian Standard (QRIS) telah mencapai 8,93 juta merchant atau pedagang yang tersebar di 34 provinsi dan 480 kota/kabupaten di Indonesia.
“QRIS telah mencapai hampir 9 jt merchant, di mana 85 persen di antaranya pelaku UMKM. Kemudahan QRIS ini sudah dinikmati oleh beragam segmen, mulai dari pedagang kaki lima, toko-toko di mall, sampai dengan tempat ibadah,” kata Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Fitria Irmi Triswati melalui konfrensi pers secara virtual di Jakarta (24/8).
Fitria menambahkan, sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2019, kini QRIS telah didukung oleh 65 Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) berizin QRIS, baik bank maupun non bank. Tak hanya itu, BI juga mencatat sekitar 80 juta masyarakat Indonesia telah menggunakan dan bertransaksi dengan QRIS baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Fitria juga menyampaikan, setidaknya terdapat beberapa keunggulan dan manfaat QRIS baik dari sisi konsumen atau pengguna, merchant atau pedagang, hingga bagi penyedia jasa pembayaran.
1. Bagi konsumen atau pengguna
Pengguna dapat betransaksi dengan cepat aman dan nyaman. Fitria juga menyampaikan, dalam bertransaksi masyarakat kini tidak perlu repot membawa uang tunai. Tak hanya itu, setiap transaksi tentu juga terlindungi dan diawasi oleh BI. Karena semua PJP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh BI.
2. Manfaat bagi merchant atau pedagang
Fitria menambahkan, QRIS juga sangat bermanfaat bagi pedagang diantaranya dapat meningkatkan volume transaksi pedagang, meningkatkan branding hingga mengurangi biaya pengelolaan kas. Tak hanya itu, pedagang kini tidak perlu repot menyiapkan uang kecil untuk kembalian serta pedagang akan lebih terhindar dari kejahatan uang palsu.
“Bagi pedagang tentu membantu pencatatan transaksi sehingga dapat membentuk kredit profile yang memudahkan akses pembiayaan UMKM,” kata Fitria.
3. Manfaat bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP)
Para pihak dalam pemrosesan transaksi QRIS terdiri atas Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), Lembaga Switching, Merchant Aggregator; dan pengelola National Merchant Repository. Tentunya dengan kehadiran QRIS dapat mempermudah transaksi ke berbagai sumber dana. Sebagai contoh dari PJP mobile banking bisa melakukan pembayaran ke OVO, Gopay, Shopeepay maupun lainnya.