FINANCE

Investasi Ilegal Buat Kerugian Rp117,4 Triliun, Kenali 5 Ciri-cirinya

Kenali dan hindari investasi ilegal.

Investasi Ilegal Buat Kerugian Rp117,4 Triliun, Kenali 5 Ciri-cirinyaTongam Ketua Satgas Waspada Investasi
23 August 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi mengungkapkan, dalam 10 tahun terakhir kerugian masyarakat akibat investasi, fintech dan pinjaman online (pinjol) ilegal telah mencapai Rp117,4 triliun. 

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, dari angka tersebut jumlah pelaku investasi ilegal paling banyak didominasi oleh pinjol. 

"Masalah pemberantasan investasi legal ialah kalau kita blokir dan kita umumkan ke masyarakat, besoknya dia pakai nama baru," kata Tongam melalui video conference di Jakarta, beberapa hari lalu . 

Tongam juga mengungkapkan, tahun 2011 merupakan tahun dengan kerugian terbesar yang mencapai Rp68,62 triliun disusul tahun 2012 sebesar Rp7,9 triliun. Namun demikian, jumlah kerugian berangsur menurun hingga di 2019 mencapai Rp5,9 triliun. 

Meski demikian pihaknya bersama lembaga otoritas terkait terus menggencarkan upaya pemblokiran investasi ilegal serta meningkatkan literasi keuangan di masyarakat agar tidak terjebak dalam investasi ilegal. Dengan demikian berikut ciri-ciri utama investasi ilegal yang harus diketahui masyarkat

1.Menjanjikan Keuntungan Tidak Wajar

Investasi Ilegal

Tongam menjelaskan, pada investasi ilegal biasanya akan menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu yang cepat. Beberapa kasus sebelumnya yang pernah terjadi ialah menjanjikan kekayaan yang instan. Dimana, salah satu kasus yang pernah terjadi ialah investasi ilegal koperasi Pandawa Depok yang menjanjikan bunga 10%.

2. Memberikan Bonus dari Perekrutan Baru

Pelaku Investasi Ilegal

Related Topics