FINANCE

Jokowi Soroti Maraknya Pinjol Ilegal dengan Bunga Tinggi

Jokowi sebut keberadaan pinjol harus disikapi secara bijak.

Jokowi Soroti Maraknya Pinjol Ilegal dengan Bunga TinggiDok, BPMI Setpres
11 October 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pandemi Covid-19 telah mempercepat gelombang digitalisasi. Mulai dari bank, asuransi, pinjaman online (Pinjol) hingga e-payment berbasis digital terus bermunculan. Hal tersebut menurutnya harus terus disikapi dengan cepat dan tepat. 

"Inovasi-inovasi finansial teknologi semakin berkembang, fenomena sharing ekonomi semakin marak dari ekonomi berbasis peer-to-peer hingga business-to-business," kata Jokowi pada acara Virtual Innovation Day 2021 di Istana Negara, Jakarta (11/10).
 

Masih maraknya jeratan pinjol ilegal

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyoroti masih banyaknya masyarakat yang terjerat bunga tinggi pinjol. Hal tersebut menurutnya harus disikapi serius oleh Pemerintah dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Pada saat yang sama saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya. Oleh karena itu, perkembangan yang cepat ini harus dijaga, harus dikawal, dan sekaligus difasilitasi untuk tumbuh secara sehat," kata Jokowi. 

Bareskrim Polri bahkan menyatakan, dalam kurun waktu satu tahun telah menangani 250 kasus pinjaman online atau pinjol ilegal. 

RI berpotensi jadi raksasa digital

Jokowi juga menyatakan, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital dunia setelah Cina dan India. Tak hanya itu, perkembangan digital tersebut juga bisa membawa RI menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030. 

Momentum tersebut lanjut Jokowi juga harus disambung dengan upaya membangun ekosistem keuangan digital yang kuat dan berkelanjutan.  "Ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab, memiliki mitigasi risiko atas kemungkinan timbulnya permasalahan hukum dan permasalahan-permasalahan sosial untuk mencegah kerugian dan meningkatkan perlindungan kepada masyarakat," tambah Jokowi.

Related Topics