FINANCE

OJK Catat Dana Securities Crowdfunding Capai Rp507 Miliar 

Securities crowdfunding bermanfaat bagi UMKM dan investor.

OJK Catat Dana Securities Crowdfunding Capai Rp507 Miliar source_name
09 June 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total dana yang dihimpun melalui Securities Crowdfunding (SCF) mencapai Rp507,20 miliar hingga 3 Juni 2022. SCF merupakan alternatif sumber pendanaan UMKM untuk pengembangan usaha melalui skema urun dana secara digital. 

"Dana yang dihimpun melalui SCF mencapai Rp507,20 miliar atau meningkat 22,75 persen (ytd)," jelas Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (8/6).
 

237 UMKM telah manfaatkan securities crowdfunding

Ilustri UMKM/ Shuterstock Andri Wahyudi

Sementara itu, untuk jumlah penerbit atau pelaku UMKM yang memanfaatkan SCF juga mengalami pertumbuhan sebesar 89,60 persen (ytd) menjadi 237 penerbit dengan total pemodal mencapai 111.351 investor. 

Sekar menambahkan, securities crowdfunding merupakan salah satu terobosan yang dikeluarkan OJK pasca diterbitkannya POJK Nomor 57 tahun 2020. Menurutnya, antusiasme masyarakat hingga UMKM terhadap securities crowdfunding semakin pesat.

Ini manfaat securities crowdfunding

Ilustrasi jumlah investor pasar modal. (Pixabay/TheInvestorPost)

Related Topics