FINANCE

OJK Siapkan Roadmap dan Aturan Pembentukan Bank 'Emas'

Tiga fase pembentukan bank emas.

OJK Siapkan Roadmap dan Aturan Pembentukan Bank 'Emas'Ilustrasi emas. Shutterstock/Pixfiction
07 September 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji roadmap hingga aturan dasar penciptaan bank ‘emas’ atau bank bullion. Bank tersebut nantinya bisa memfasilitasi transaksi pembelian dan penjualan logam mulia di masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan, nantinya regulasi tersebut akan dilaksanakan melalui segmen Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

“Jadi berdasarkan paparan Kemenko Perekonomian, OJK memiliki dasar hukum regulasi yang memungkinkan untuk menyusun peraturan Bank Bullion. Saya kira akan ada proses ke arah itu,” ujar Dian Ediana Rae, melalui konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa, (6/9).

OJK ungkap potensi besar bank emas

Ilustrasi : tambang emas

Dirinya juga menyampaikan potensi besar dari pembentukan bank emas. Menurutnya bank bullion dapat meningkatkan efisiensi industri emas di Indonesia. Sebab, bank tersebut akan menambah nilai (value added) emas domestik yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Tak hanya itu, tren ekonomi global yang menjadikan emas sebagai safe haven di sebuah negara juga menjadi landasan Pemerintah membentuk lembaga tersebut. Bahkan, lanjut Dian, sejumlah negara membuka akses lebih luas terhadap perdagangan emas seperti di Turki, Singapura, Hongkong dan India.

"Ada potensi bisnis pada industri perhiasan yang menjadi sumber utama permintaan emas dunia," kata Dian.

Seperti diketahui sebelumnya, nantinya lembaga keuangan seperti BRI hingga Pegadaian diharapkan menjadi lembaga yang memfasilitasi terbentuknya bank emas.

Tiga fase pembentukan bank emas

Petugas menunjukkan emas Antam di Butik Emas Logam Mulia Antam Denpasar Bali, Kamis (9/9/2021). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra

Related Topics