FINANCE

Pendapatan Premi Asuransi Turun 2,34%, Ini Penyababnya

Premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 6,30%.

Pendapatan Premi Asuransi Turun 2,34%, Ini PenyababnyaIlustrasi Asuransi/Dok. unsplash.com/@vladdeep
05 September 2023

Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Juli 2023 mencapai Rp177,13 triliun. Nilai tersebut tercatat terkontraksi 2,34 persen secara year on year (yoy). Bahkan, persentase penurunannya lebih dalam bila dibandingkan dengan bulan Juli 2022 yang masih tumbuh positif sebesar 1,31 persen (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, hal tersebut terjadi lantaran adanya penurunan yang cukup tajam di pendapatan premi industri asuransi jiwa.

“Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar 7,85 persen (yoy) dengan nilai premi sebesar Rp102,12 triliun per Juli 2023, didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha PAYDI,” kata Ogi melalui konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Selasa (5/9).

Premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 6,30%

Ilustrasi Asuransi Jiwa/Shutterstock

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.