Bunga Acuan BI Rendah, Kenapa Bunga Bank tetap Tinggi?
Bank dinilai lambat transmisikan bunga acuan.
Jakarta,FORTUNE - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah menyatakan, rendahnya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) di belum begitu berdampak terhadap daya beli masyarakat, pertumbuhan kredit hingga perekonomian.
Kita ketahui bersama, sejak tahun 2020 hingga akhir 2021 BI sudah menurunkan suku bunga acuan hingga 150 basis poin atau 1,5 persen menjadi 3,5 persen. Di mana bunga acuan tersebut menjadi level terendah sepanjang sejarah.
"Suku bunga kredit ini selalu rigid. Kalau turun ini hanya sedikit, dan ini bikin permintaan kredit kita minim," kata Piter melalui konfrensi video 'Refleksi Ekonomi Tahun 2021' di Jakarta, Rabu (29/12).
Bank dinilai lambat transmisikan bunga acuan
Piter juga berpendapat, perbankan nasional sangat lambat mentransmisikan bunga acuan yang telah diturunkan oleh BI. Padahal, ketika bunga acuan naik, bank langsung cepat menaikan bunga untuk keuntungan.
"Ini harus diantisipasi agar kebijakan moter kita lebih efektif. Tapi selama anomali suku bunga perbankan ini tidak dilakukan efektivitasnya ini sulit untuk ditingkatkan," tambah Piter.
Piter menyatakan, penurunan bunga acuan tidak serta merta menurunkan pembayaran bunga dari setiap cicilan kredit masyarakat.
BI diprediksi bakal menaikkan bunga acuan
Piter beranggapan, bank sentral bakal menaikan bunga acuannya pada 2022 mendatang. Hal tersebut seiring dengan perekonomian nasional yang mulai merangkak naik.
Sebagai informasi saja, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia pada kuartal III-2021 tumbuh 3,51 persen jika dibandingkan pada kuartal III-2020 (y-on-y).
Meski demikian, dirinya menyebut kenaikan bunga acuan bakal menjadi tantantangan tersendiri untuk perekonomian Indonesia di 2022.
"Waktu menurukan bunga acuan saja tidak begitu efektif bantu pertumbuhan ekonomi apalagi kalau suku bunga dinaikkan," kata Piter.
OJK catat SBDK bank sudah 9,66%
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menilai perbankan secara bertahap telah menurunan suku bunga kredit. Berdasarkan data OJK, tingkat suku bunga dasar kredit (SBDK) mengalami tren penurunan dari 9,69 persen pada Juni 2021 menjadi 9,66 persen pada September 2021. Hal tersebut terutama didorong penurunan komponen harga pokok dana.
Turunnya bunga kredit tersebut juga dibarengi oleh terjaganya profil risiko lembaga jasa keuangan pada September 2021 yang menunjukkan perbaikan dengan rasio gross NPL berada pada level 3,22 persen (net NPL: 1,04 persen) dari sebelumnya sebesar 3,24 persen (net NPL: 1,06 persen) pada Juni 2021.