FINANCE

Unitlink Masih jadi Biang Kerok Penurunan Premi Industri Asuransi

Premi asuransi jiwa turun 7,93%, asuransi umum tumbuh 8,71%.

Unitlink Masih jadi Biang Kerok Penurunan Premi Industri Asuransiilustrasi anuitas (pexels.com/Olya Kobruseva)
31 October 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan September 2023 mencapai Rp228,51 triliun. Premi tersebut masih terkontraksi 1,57 persen secara year on year (yoy). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan, biang kerok dari penurunan tersebut berasal dari lini bisnis unitlink atau PAYDI. 

"Masih ada normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha PAYDI," kata Ogi melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa (31/10). 

Premi asuransi jiwa turun 7,93%, asuransi umum tumbuh 8,71% 

Ilustrasi Asuransi
Google

Normalisasi produk PAYDI juga memengaruhi akumulasi premi asuransi jiwa yang terkontraksi cukup dalam sebesar 7,93 persen (yoy) dengan nilai premi sebesar Rp132,0 triliun per September 2023. Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 8,71 persen (yoy) menjadi Rp96,47 triliun. 

Meski demikian, secara umum permodalan di industri asuransi terjaga. Dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 451,23 persen dan 308,97 persen, jauh di atas threshold sebesar 120 persen. 

Aset dana pensiun tembus Rp360,62 triliun 

Ilustrasi perencanaan dana pensiun. Shutterstock/ITTIGallery

Related Topics