FINANCE

Usai Disuntik Modal Rp5 Triliun, Ini Strategi LPEI Kembangkan Ekspor 

Sejak 2010, LPEI telah terima PMN Rp 28,7 triliun

Usai Disuntik Modal Rp5 Triliun, Ini Strategi LPEI Kembangkan Ekspor Pelabuhan Peti Kemas. (Dok. Bea Cukai)
07 January 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE – Pemerintah telah menyuntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp5 miliar ke Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk 2022. 

Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso, menyatakan PMN tersebut digunakan untuk penguatan permodalan dan peningkatan kapasitas usaha LPEI. 

"PMN disalurkan LPEI untuk pembiayaan dan penjaminan dalam rangka penugasan umum maupun penugasan khusus," kata Rijani melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (6/1). 

Penugasan khusus tersebut lanjut Rijani, disalurkan untuk mendukung proyek atau program yang dianggap penting oleh negara termasuk dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.  

Strategi penyaluran PMN 2022

LPEI akan berfokus menyalurkan PMN tersebut kepada segmen UKM secara komersial, serta untuk penugasan khusus. 

Rijani menegaskan, pihaknya akan secara maksimal menyalurkan PMN baik yang sifatnya komersial maupun penugasan khusus seperti PKE kawasan, UKM, trade finance, hingga alat transportasi. 

Sementara dari jasa konsultasi, LPEI akan menargetkan program kolaborasi rumah ekspor di empat wilayah, yaitu Solo, Jakarta, Makassar, dan Surabaya, 100 eksportir baru UKM, dan 10 program klaster desa devisa baru. 

"Tercapainya seluruh target ini tentu akan membutuhkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam eksosistem ekspor," kata Rijani.

Sejak 2010, LPEI telah terima PMN Rp28,7 triliun

Sejak 2010 hingga Desember 2021, LPEI tercatat telah mendapatkan PMN Rp28,7 triliun. 

Suntikan tersebut juga telah disalurkan sesuai dengan mandat dari pemerintah, yakni LPEI menyediakan pembiayaan ekspor nasional dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, dan asuransi serta jasa konsultasi. 

"PMN yang diterima LPEI telah memberikan dampak yang positif baik bagi institusi maupun negara," kata Rijani. 

Related Topics