Usai Disuntik Modal Rp5 Triliun, Ini Strategi LPEI Kembangkan Ekspor
Sejak 2010, LPEI telah terima PMN Rp 28,7 triliun
Jakarta,FORTUNE – Pemerintah telah menyuntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp5 miliar ke Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk 2022.
Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso, menyatakan PMN tersebut digunakan untuk penguatan permodalan dan peningkatan kapasitas usaha LPEI.
"PMN disalurkan LPEI untuk pembiayaan dan penjaminan dalam rangka penugasan umum maupun penugasan khusus," kata Rijani melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (6/1).
Penugasan khusus tersebut lanjut Rijani, disalurkan untuk mendukung proyek atau program yang dianggap penting oleh negara termasuk dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Strategi penyaluran PMN 2022
LPEI akan berfokus menyalurkan PMN tersebut kepada segmen UKM secara komersial, serta untuk penugasan khusus.
Rijani menegaskan, pihaknya akan secara maksimal menyalurkan PMN baik yang sifatnya komersial maupun penugasan khusus seperti PKE kawasan, UKM, trade finance, hingga alat transportasi.
Sementara dari jasa konsultasi, LPEI akan menargetkan program kolaborasi rumah ekspor di empat wilayah, yaitu Solo, Jakarta, Makassar, dan Surabaya, 100 eksportir baru UKM, dan 10 program klaster desa devisa baru.
"Tercapainya seluruh target ini tentu akan membutuhkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam eksosistem ekspor," kata Rijani.
Sejak 2010, LPEI telah terima PMN Rp28,7 triliun
Sejak 2010 hingga Desember 2021, LPEI tercatat telah mendapatkan PMN Rp28,7 triliun.
Suntikan tersebut juga telah disalurkan sesuai dengan mandat dari pemerintah, yakni LPEI menyediakan pembiayaan ekspor nasional dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, dan asuransi serta jasa konsultasi.
"PMN yang diterima LPEI telah memberikan dampak yang positif baik bagi institusi maupun negara," kata Rijani.
PMN telah akselerasi pembiayaan LPEI hingga Rp84 triliun
Menurut Rijani, PMN telah membantu LPEI mampu mengakselerasi pembiayaan hingga Rp84 triliun. Perinciannya adalah penjaminan termasuk PEN (program pemulihan ekonomi nasional) Rp 13 triliun, asuransi Rp11 Triliun, serta penciptaan eksportir baru dan 6 program desa devisa dengan 27 desa binaan.
"Bagi negara, LPEI telah menghasilkan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk negara dengan total sebesar Rp1,4 triliun, keseluruhannya pada periode 2010 hingga 2021,” ujar Rijani
Selain itu, atas pembiayaan yang disalurkan pada 2021, dampaknya seperti peningkatan investasi 2,5 kali atau Rp212 triliun.
LPEI juga berperan meningkatan ekspor hingga 3,6 kali atau Rp302 triliun, dan menyerap tenaga kerja 51 orang per Rp1 miliar pembiayaan yang disalurkan LPEI.
Dengan berbagai pencapaian tersebut, LPEI akan terus mengoptimalkan PMN yang diterima untuk meningkatkan perekonomian negara melalui ekspor.