LUXURY

5 Langkah Mudah Memulai Gaya Hidup Berkelanjutan

Gaya hidup berkelanjutan menekan dampak perubahan iklim.

5 Langkah Mudah Memulai Gaya Hidup BerkelanjutanIlustrasi pelestarian lingkungan. Shutterstock/Chinnapong
01 August 2022

Jakarta, FORTUNE - Penerapan gaya hidup berkelanjutan (sustainable) menjadi salah satu langkah untuk melindungi bumi dan menekan dampak negatif perubahan iklim. Namun, faktanya mempraktikkan gaya hidup ini bukanlah hal mudah.

Studi global yang dilakukan oleh Garnier sebagai bagian dari laporan tahunan 1 #OneGreenStep menyatakan 83 persen responden bersedia mengadopsi kebiasaan yang lebih berkelanjutan pada 2022. Jumlah ini meningkat dibandingkan 2021 yang hanya 81 persen. Sayangnya, hanya 5 persen responden yang telah menjalankan kebiasaan dan gaya hidup berkelanjutan.

Melanie Masriel, Chief Corporate Affairs Engagement and Sustainability L'Oreal Indonesia mengatakan, memulai gaya hidup berkelanjutan bukan tanpa tanpa tantangan. "Rasa malas, sulit, kurangnya pilihan, terbatasnya informasi serta adanya anggapan bahwa gaya hidup berkelanjutan itu mahal menjadi tantangan dalam mengadopsi kebiasaan ini,” ujarnya dalam diskusi “#OneGreenStep Pilah Sampah dari Rumah" di acara Jakarta X Beauty 2022, Jumat (29/7).

Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti yang juga aktivis lingkungan menegaskan, dengan menerapkan gaya hidup turut berperan dalam pelestarian lingkungan.

“Setelah libur Idulfitri saya ke Pantai Pangandaran penuh sampah. Mulai dari pampers hingga bungkus makanan, bahkan sedotan dari satu meter persegi bisa dapat dua ribu sedotan. Tahun 2030 bisa nanti lebih banyak sampah plastik daripada ikan,” ucapnya.

“Fenomena sampah berakhir di laut ini juga harus kita akhiri, kita tenggelamkan,” katanya, menegaskan.

Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, baik pelaku industri maupun peran serta pemerintah. Masyarakat pun dapat berkontribusi dan fokus pada perubahan kecil yang relatif mudah diterapkan seperti berikut ini.

1. Memilah sampah dari rumah

source_name

Memilah sampah dari rumah, jadi langkah pertama yang bisa diterapkan untuk memulai gaya hidup berkelanjutan.  Susi mengatakan ada urgensi untuk masyarakat berpartisipasi dengan mengubah gaya hidup.

“Penting bagi para pemimpin muda memiliki determinasi dan kontribusi untuk melakukan satu langkah kecil ramah lingkungan secara konsisten. Jangan apa-apa habis pakai lalu buang begitu saja. Jika memang sudah harus dibuang, pilah dulu sampahmu di rumah," katanya.

Sebagai upaya mengurangi sampah, Garnier, anak perusahaan kosmetik L'Oreal menggelar Garnier Green Beauty lewat gerakan daur ulang #OneGreenStep. Aksi tersebut ditujukan untuk mengurangi timbunan sampah di tempat pembuangan akhir. 

"Gerakan #OneGreenStep adalah satu langkah mudah untuk kita semua bergerak ke arah lifestyle yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab. Garnier juga mengedukasi masyarakat dan konsumen, serta memfasilitasi agar konsumen lebih mudah menerapkan gaya hidup ini," kata Melanie.

Dalam kampanye ini, Garnier berkolaborasi dengan aplikasi eRecycle. Masyarakat bisa memilah sampah di rumah, kemudian sampah akan dijemput oleh tim dari eRecycle untuk kemudian dibawa dan didaur ulang. 

 KLHK melalui Permen LHK No. P.75 Tahun 2019 meminta produsen untuk mengurangi timbunan sampah sebanyak 30 persen di tahun 2029. 

Corporate Responsibility Director, L'Oréal Indonesia Mohamad Fikri mengatakan Garnier Green Beauty merupakan bagian dari L’Oréal For The Future, salah satunya ialah komitmen untuk mengurangi timbunan sampah melalui tiga strategi utama.

“Mengurangi penggunaan plastik virgin melalui inovasi kemasan (Reduce), beralih ke kemasan daur ulang (Replace), mengumpulkan kembali sampah kemasan dari konsumen (Recollect). Kami juga ingin berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan mitra yang telah membantu terkumpulnya 119 ton sampah di tahun 2021," kata dia.

2. Menanam pohon

Ilustrasi menanam pohon. Shutterstock/sarayut_sy

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.