Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
PT Indofarma Tbk. (dok. Indofarma)

Intinya sih...

  • BPK temukan penyimpangan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak usahanya, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar.
  • BPK laporkan hasil pemeriksaan investigatif kepada Kejaksaan Agung RI terkait tindak pidana korupsi di Indofarma dan anak perusahaan.
  • Perdagangan saham INAF belum disuspensi meskipun BPK temukan penyimpangan keuangan, harga sahamnya bahkan menguat 3,73 persen.

Jakarta, FORTUNE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan yang berindikasi tindak pidana pada pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak usahanya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto mengatakan, hal tersebut mengakibatkan kerugian negara pada Indofarma dan anak usaha sebesar Rp371.834.530.652 atau Rp371,83 miliar.

Editorial Team

Tonton lebih seru di