Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Adhi Karya Tunda Bayar Bunga Obligasi, Saham ADHI Tersuspensi
Kantor pusat PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) di Cawang, Jakarta Timur. (dok. Adhi Karya)
  • Adhi Karya menunda pembayaran bunga obligasi Seri B dan C senilai Rp60,82 miliar yang jatuh tempo 24 Agustus 2026, akibat keterbatasan dana di tengah tekanan keuangan.
  • BEI menyuspensi perdagangan saham ADHI di seluruh pasar sejak pre-opening 24 Agustus 2026 hingga pengumuman lanjutan, karena penundaan dinilai mengindikasikan masalah kelangsungan usaha.
  • RUPO 6 Agustus belum mencapai kuorum untuk usulan penundaan bunga. Per Juni 2026, pendapatan turun 18,35 persen dan kas menyusut menjadi Rp813,09 miliar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
6 Agustus 2026

Adhi Karya menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi. Usulan penundaan pembayaran bunga ke-17, ke-18, dan ke-19 belum mendapat kuorum persetujuan.

Jumat (21/8)

Moeharmein menyampaikan Adhi Karya berpotensi menunda pembayaran bunga obligasi karena tekanan terhadap kondisi keuangan perseroan.

24 Agustus 2026

Bunga Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C jatuh tempo.

Senin (24/8)

BEI menghentikan sementara perdagangan saham ADHI di seluruh pasar mulai sesi pre-opening hingga pengumuman lebih lanjut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Adhi Karya menunda pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C senilai Rp60,82 miliar.
  • Who?
    PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Bursa Efek Indonesia, KSEI, pemegang obligasi, wali amanat, dan Direktur Utama Moeharmein Zein Chaniago terlibat.
  • Where?
    Perdagangan saham ADHI dihentikan sementara di seluruh pasar Bursa Efek Indonesia.
  • When?
    Pembayaran bunga jatuh tempo pada 24 Agustus 2026. Suspensi perdagangan dimulai sesi pre-opening Senin (24/8) hingga pengumuman lebih lanjut.
  • Why?
    Tekanan kondisi keuangan perseroan membatasi ketersediaan dana untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi sesuai jadwal jatuh tempo.
  • How?
    BEI menyuspensi saham ADHI setelah penundaan pembayaran. Adhi Karya akan berkoordinasi dengan wali amanat dan mengupayakan kembali RUPO.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Adhi Karya belum membayar bunga obligasi yang harus dibayar 24 Agustus 2026. Karena uang perusahaan terbatas, saham ADHI berhenti diperdagangkan sementara oleh BEI. Pak Moeharmein bilang perusahaan sedang berusaha memperbaiki usaha dan keuangannya. Sebelumnya, rapat pemegang obligasi belum bisa memutuskan penundaan pembayaran.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Langkah Adhi Karya menyusun program transformasi bisnis menunjukkan upaya perusahaan tetap menjaga operasional dan memenuhi kewajiban secara berkelanjutan di tengah tekanan keuangan. Koordinasi dengan wali amanat serta rencana penyelenggaraan kembali Rapat Umum Pemegang Obligasi membuka proses penyelesaian sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menunda pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C yang jatuh tempo pada 24 Agustus 2026. Nilai bunga yang seharusnya dibayarkan mencapai Rp60,82 miliar.

Penundaan tersebut langsung mendapat respons dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Penyelenggara perdagangan efek itu menghentikan sementara perdagangan saham ADHI di seluruh pasar mulai sesi pre-opening perdagangan Senin (24/8) hingga pengumuman lebih lanjut.

“Keputusan suspensi itu mengacu pada surat Adhi Karya Nomor 014-19/2026/010 tertanggal 21 Agustus 2026 mengenai kesiapan dana pembayaran bunga obligasi serta surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor KSEI-6083/DIR/0826 pada tanggal yang sama mengenai penundaan pembayaran bunga obligasi tersebut,” demikian manajemen BEI pada Senin (24/8).

Pembayaran yang ditunda merupakan bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B dengan kode ADHI03BCN3 dan Seri C dengan kode ADHI03CCN3.

BEI menilai penundaan pembayaran bunga obligasi tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan. Atas pertimbangan tersebut, perdagangan efek ADHI dihentikan sementara di seluruh pasar mulai Senin (24/8) sampai ada pengumuman lebih lanjut dari Bursa.

Sementara itu, Direktur Utama Adhi Karya, Moeharmein Zein Chaniago, mengatakan penundaan pembayaran terjadi di tengah tekanan terhadap kondisi keuangan perseroan. Tekanan tersebut, menurut dia, telah berdampak terhadap kinerja konsolidasi, posisi likuiditas, serta solvabilitas induk usaha, termasuk kemampuan perseroan memenuhi kewajiban kepada kreditur.

“Bersama ini kami sampaikan bahwa PT ADHI KARYA (Persero) Tbk (Perseroan) berpotensi melakukan penundaan pembayaran bunga obligasi tersebut,” kata Moeharmein, Jumat (21/8).

Ia menjelaskan, tekanan keuangan membuat ketersediaan dana perseroan terbatas untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi sesuai jadwal jatuh tempo.

Di tengah kondisi tersebut, Adhi Karya menyatakan terus menjalankan langkah penyehatan usaha dan keuangan. Salah satunya melalui penyusunan program transformasi bisnis dengan mempertimbangkan keberlangsungan operasional sekaligus pemenuhan kewajiban perseroan secara berkelanjutan.

Sebelumnya, Adhi Karya telah menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 6 Agustus 2026. Dalam rapat tersebut, perseroan mengusulkan penundaan jadwal pembayaran bunga obligasi ke-17, ke-18, dan ke-19.

Namun, agenda tersebut belum mencapai kuorum persetujuan sehingga RUPO belum dapat mengambil keputusan mengenai usulan penundaan pembayaran tersebut.

Dengan belum tercapainya keputusan dalam RUPO, perseroan akan berkoordinasi dengan wali amanat untuk mencari langkah penyelesaian sesuai ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, perseroan akan berkoordinasi dengan Wali Amanat untuk menempuh langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan, termasuk melakukan upaya penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi guna memperoleh keputusan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Moeharmein.

Kondisi keuangan Adhi Karya memang masih menghadapi tekanan. Berdasarkan laporan keuangan per Juni 2026, pendapatan usaha perseroan mencapai Rp3,11 triliun, turun 18,35 persen dibandingkan Rp3,81 triliun pada periode sama tahun sebelumnya.

Meski pendapatan menyusut, ADHI masih mencatatkan pertumbuhan laba dengan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp8,49 miliar per Juni 2026, naik 12,56 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).

Di sisi likuiditas, kas dan setara kas ADHI pada akhir Juni 2026 mencapai Rp813,09 miliar. Posisi tersebut merosot dibandingkan Rp1,47 triliun pada periode sama pada tahun lalu.

Editorial Team

Related Article