Rule of 72 adalah cara untuk memprediksi durasi yang dibutuhkan agar suatu investasi dapat berlipat ganda dengan tingkat suku bunga atau imbal hasil tahunan tetap. Metode ini menjadi alternatif praktis dengan menetapkan angka 72 sebagai pendekatan utama.
Pendekatan tersebut umumnya digunakan untuk melihat efek compounding atau pertumbuhan majemuk dalam suatu investasi. Hasil akhirnya dapat memperkirakan jumlah tahun yang dibutuhkan agar nilai aset berlipat ganda.
Sebagai ilustrasi, investor memiliki dana Rp100 juta dengan asumsi pertumbuhan majemuk sebesar 8 persen. Berdasarkan rule of 72, dana tersebut diperkirakan berlipat menjadi Rp200 juta dalam sembilan tahun.
Perlu diingat, perhitungan tersebut merupakan estimasi atau perkiraan kasar dengan asumsi pertumbuhan tahunan berlangsung secara majemuk. Pendekatan tersebut tidak disarankan untuk dijadikan jaminan nilai investasi akan berlipat ganda setelah bertahun-tahun.