Suku Bunga: Pengertian, Jenis Manfaat, dan Cara Menghitungnya

Jakarta, FORTUNE - Dalam dunia perbankan, suku bunga merupakan salah satu istilah yang sering digunakan. Meskipun sering mendengarnya, belum tentu semua nasabah bank benar-benar memahami pengertian suku bunga. Terkadang mereka hanya merasa cukup mengetahui nominal suku bunga yang akan didapatkan.
Pengertian suku bunga
Suku bunga adalah nilai atau pertimbangan yang dibayarkan oleh peminjam kepada pihak yang memberi pinjaman dana. Nilai suku bunga dinyatakan dalam persentase. Sementara itu, pengertian suku bunga menurut OJK adalah balas jasa dari bank untuk nasabah yang telah melakukan transaksi jual beli atas produknya.
Bunga juga bisa diartikan sebagai harga yang bank bayar kepada nasabah sebagai bentuk reward atas simpananannya di bank. Begitu pun sebaliknya. Bunga juga merupakan harga yang harus dibayarkan oleh nasabah kepada pihak bank yang telah memberi pinjaman.
Ada dua jenis suku bunga, yakni bunga simpanan dan bunga pinjaman. Pengertian bunga simpanan adalah jenis bunga yang diberikan oleh pihak bank kepada nasabah atas dana yang disimpan. Sementara itu, bunga pinjaman adalah balas jasa yang harus dibayarkan kepada peminjam yang telah menerima pinjaman dari bank.