Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bappebti Blokir 225 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau BAPPEBTI (rtfi.co.id)
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau BAPPEBTI (rtfi.co.id)
Intinya sih...
  • Bappebti memblokir 225 situs web entitas ilegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) selama lima bulan pertama 2025.
  • Pemblokiran dilakukan untuk membatasi ruang promosi entitas illegal dan mencegah potensi kerugian di masyarakat, serta untuk mengawasi penawaran kegiatan PBK secara ilegal melalui media daring.
  • Bappebti juga menemukan penawaran investasi berkedok PBK dengan iming-iming keuntungan tinggi tanpa risiko, dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran tersebut.

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 225 domain situs web entitas ilegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) sepanjang Januari hingga Mei 2025.

Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan, pemblokiran ini dilakukan untuk membatasi ruang promosi entitas illegal, termasuk investasi berkedok PBK, sehingga dapat mencegah potensi kerugian di masyarakat.

Bappebti secara rutin melakukan pengawasan dan pengamatan via daring terkait penawaran kegiatan di bidang PBK secara ilegal yang marak dilakukan melalui media daring seperti situs web, media sosial, aplikasi pesan, dan aplikasi lainnya.

Entitas-entitas ilegal tersebut biasanya menggunakan media daring untuk melakukan promosi dan penawaran produk kepada masyarakat, kemudian membuat konten-konten yang berkaitan dengan trading, memperkenalkan perusahaan pialang berjangka dari luar negeri untuk merekrut calon investor baru, kendati belum memperoleh izin resmi.

"Setiap pihak yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia wajib tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tak terkecuali bagi siapapun yang melakukan kegiatan usaha di bidang PBK. Untuk itu, bagi entitas-entitas ilegal tersebut agar mengurus perizinan di Bappebti dan menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar dia melalui keterangan resmi, Senin (26/5).

Selain melakukan kegiatan usaha perdagangan berjangka komoditi tanpa memiliki legalitas, Bappebti menemukan penawaran investasi berkedok PBK dengan memberikan iming-iming keuntungan tinggi dan menjanjikan pendapatan tetap, tetapi tanpa memiliki risiko.

Tirta mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi. Ia menyarankan masyarakat untuk memeriksa situsnya secara berkala di situs resmi Bappepti yakni https://ceklegalitas.bappebti.go.id/. Pemblokiran dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Share
Topics
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .
Follow Us