Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
BEI Berencana Suspensi Rekening Pelanggar Pasar Modal, Mulai Awal Nov
Konferensi pers di BEI, Senin (26/10).
  • BEI berencana menyuspensi rekening tertentu yang terindikasi melanggar aturan pasar modal, sebagai penyesuaian dari kebijakan suspensi saham.
  • Kebijakan ini ditargetkan mulai diterapkan awal November setelah disosialisasikan kepada Anggota Bursa, merespons masukan bahwa suspensi saham mengganggu likuiditas investor ritel.
  • BEI akan mengumumkan indikasi investigasi, mengawasi rekening dan memeriksa Anggota Bursa, serta berkoordinasi dengan OJK sebelum menjatuhkan tindakan atau sanksi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk menyesuaikan tindakan suspensi saham sebagai bagian dari mekanisme pengawasan pasar. Salah satunya, dengan melakukan suspensi atas rekening tertentu yang terindikasi melakukan tindakan pelanggaran di pasar modal.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan, bursa banyak menerima masukan dari pelaku pasar bahwa tindakan suspensi atas perdagangan saham mengganggu likuiditas di pasar. Terutama untuk para investor ritel.

"Kapan akan diberlakukan? Kami akan segera mensosialisasikan ini kepada Anggota Bursa dan kami harapkan di awal November ini sudah bisa diterapkan," kata Jeffrey dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Senin (26/10).

Inisiatif tersebut termasuk dalam salah satu bagian dari upaya bursa mengumumkan kepada publik indikasi awal dimulainya investigasi terkait praktik manipulasi atau pelanggaran peraturan perdagangan di pasar modal. Jeffrey mengatakan, selama ini, sebagai langkah untuk melindungi investor, BEI menerapkan UMA, suspensi saham, hingga tindakan lain yang dibarengi proses investigasi internal.

"Misal, jika kami menemukan indikasi awal adanya praktik tidak baik, kami akan sampaikan kepada publik bahwa saham A untuk periode transaksi di periode tertentu, yang dilakukan oleh 30 pihak, dilakukan melalui 5 AB, sedang dalam investigasi BEI. Dalam proses investigasi itu, kami dapat melakukan tindakan tertentu, seperti pengawasan kegiatan rekening efek tertentu," jelas Jeffrey.

Tindakan lain yang bisa bursa ambil adalah pemeriksaan terhadap AB, termasuk transaksi yang dilakukan. Tentunya, BEI tetap berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum mengambil tindakan tersebut.

"Investigasi awal tentu bersumber dari perusahaan. Kami setiap waktu melakukan pengawasan," kata Jeffrey. "Bila pihak-pihak yang terindikasi melanggar adalah AB, tentu kami akan memberikan sanksi kepada AB."

Harapannya, selain untuk menjaga likuiditas, penyesuaian tindakan pengawasan itu bertujuan membuat implementasinya berjalan lebih efektif.

Curated For You

Editorial Team

Related Article