BI Siapkan Kebijakan Pasar Uang dan Valas 2027, Ini 4 Fokus Utamanya

BI dan APUVINDO menyiapkan empat prioritas penguatan pasar uang dan valuta asing pada 2027.
Prioritasnya mencakup pengembangan instrumen, perluasan lindung nilai valas, peningkatan kompetensi pelaku, dan penguatan infrastruktur.
Kebijakan ini mendukung BPPU 2030 untuk meningkatkan likuiditas, efisiensi transaksi, dan integritas pasar keuangan.
Jakarta, FORTUNE — Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) menyiapkan empat prioritas untuk mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) pada 2027.
Keempat prioritas tersebut meliputi pengembangan instrumen pasar uang, perluasan akses lindung nilai, peningkatan kompetensi pelaku pasar, serta penguatan infrastruktur transaksi keuangan.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing 2030 (BPPU 2030). Melalui program tersebut, BI berupaya meningkatkan aktivitas transaksi dan likuiditas pasar, sekaligus mendorong pembentukan harga yang lebih mencerminkan kondisi permintaan dan penawaran.
Table of Content
1. Memperluas instrumen pasar uang
BI dan APUVINDO akan memperkuat pengembangan Surat Berharga Komersial (SBK) sebagai alternatif pembiayaan bagi sektor riil. Pengembangan ini disertai perluasan penggunaan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai referensi suku bunga untuk berbagai produk keuangan di pasar domestik.
Keduanya mendorong peningkatan likuiditas Overnight Index Swap (OIS) untuk mendukung pembentukan suku bunga yang lebih efisien. Tak hanya itu, BI turut mendorong perluasan basis investor dan peningkatan transaksi di pasar sekunder.
Penguatan pasar uang juga melanjutkan pengembangan transaksi repurchase agreement (repo), yang digunakan dalam transaksi pendanaan dengan surat berharga sebagai dasar transaksi.
Gubernur BI Destry Damayanti menekankan keberhasilan pendalaman pasar harus tercermin dalam aktivitas transaksi dan partisipasi pelaku.
“Keberhasilan pendalaman PUVA tidak cukup berhenti pada tersedianya ketentuan dan infrastruktur, tetapi harus tercermin dari peningkatan aktivitas transaksi, perluasan partisipasi pelaku pasar yang kompeten, pembentukan harga yang semakin baik, serta penguatan tata kelola dan integritas pasar,” ujar Destry, dikutip Rabu (28/10).
2. Memperluas akses lindung nilai valas
Di pasar valuta asing, BI memprioritaskan perluasan akses lindung nilai serta penguatan konektivitas pasar domestik dengan pasar global. Salah satu langkahnya ialah mengoptimalkan VASTRA untuk mempermudah akses lindung nilai bagi investor global, meningkatkan daya tarik aset rupiah, dan mendukung arus investasi portofolio berkelanjutan.
BI juga akan memperkuat ekosistem renminbi atau yuan melalui pengembangan Renminbi Clearing Bank. Tujuannya adalah meningkatkan likuiditas dan efisiensi transaksi renminbi-rupiah sekaligus mendukung implementasi Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Tiongkok.
Penguatan transaksi mata uang lokal menjadi bagian dari pengembangan pasar valas, bersamaan dengan upaya memperluas instrumen lindung nilai. Langkah tersebut untuk memperbaiki akses pelaku pasar terhadap layanan valas dan memperkuat hubungan antara pasar domestik dan pasar global.
3. Meningkatkan kompetensi dan integritas pelaku
Prioritas ketiga menyasar kualitas pelaku pasar dengan memperkuat kompetensi, profesionalisme, dan integritas. Caranya melalui penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Tresuri Indonesia.
Penerapan kode etik pasar juga akan diperkuat untuk mendorong standardisasi praktik transaksi dan tata kelola. Dalam agenda ini, APUVINDO menjalankan peran sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) PUVA yang menjembatani kebijakan dengan kebutuhan industri.
Hingga Oktober 2026, APUVINDO memiliki 121 anggota. Jumlah tersebut terdiri atas 105 institusi perbankan dan 16 lembaga nonbank serta penyelenggara infrastruktur pasar keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menekankan pendalaman pasar tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan transaksi dan penambahan instrumen. Tata kelola, integritas pelaku, transparansi, dan kepercayaan pasar perlu diperkuat untuk mendukung sumber pembiayaan pembangunan nasional.
4. Memperkuat infrastruktur pasar keuangan
Prioritas keempat berfokus pada optimalisasi Central Counterparty (CCP) dan Tri-party Agent Repo. BI mendorong perluasan produk serta jumlah partisipan, disertai penguatan konektivitas antarinfrastruktur.
Pengembangan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi sekaligus memperkuat pengelolaan risiko di PUVA. Infrastruktur yang terhubung juga menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan produk pasar oleh pelaku industri.
Dalam High Level Meeting BI bersama APUVINDO yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri pada 23 Oktober 2026, para pihak menegaskan pentingnya percepatan implementasi BPPU 2030. OJK menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan BI, APUVINDO, dan pemangku kepentingan terkait untuk mendukung pasar keuangan.
FAQ seputar kebijakan pasar uang dan valas BI 2027
Apa itu BPPU 2030? BPPU 2030 adalah Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang menjadi acuan pengembangan PUVA hingga 2030.
Apa saja empat prioritas kebijakan pasar uang dan valas BI pada 2027? Prioritasnya meliputi pengembangan pasar uang, pasar valas, penguatan pelaku, dan pengembangan infrastruktur pasar keuangan.
Apa fokus BI dalam pengembangan pasar uang? BI mendorong penguatan SBK, perluasan penggunaan INDONIA, peningkatan likuiditas OIS, dan aktivitas transaksi pasar sekunder.
Berapa anggota APUVINDO hingga Oktober 2026? APUVINDO memiliki 121 anggota, terdiri atas 105 institusi perbankan dan 16 lembaga nonbank serta penyelenggara infrastruktur pasar keuangan.














