Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Petani mengumpulkan buah sawit hasil panen di perkebunan Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (9/5/2022). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/pras.

Jakarta, FORTUNE - Mengapa bursa CPO belum juga dirilis hingga Juli berakhir? Lalu, bisakah aturan itu selesai pada bulan Agustus ini?

Menurut Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, mundurnya pelaksanaan bursa CPO terjadi karena pihaknya mengambil langkah hati-hati sesuai dengan perintah Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan. Salah satu unsur yang ditinjau dengan hati-hati dalam aturan tersebut, yakni: kaidah penyusunan kebijakan.

Bappebti pun melibatkan kejaksaan dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk mengawal proses penyusunan aturan bursa CPO. "Kami ingin kebijakan ini dikawal juga," ujar Didid dalam konferensi pers dengan media, dikutip Jumat (4/8).

Saat ditanya kapan permendag soal bursa CPO akan selesai, Didid enggan menjanjikan detail waktu. Sebelumnya ia sempat menyebut aturan itu akan selesai pada Juni 2023, lalu mundur ke Juli. Namun, hingga bulan ini, permedag tersebut belum selesai.

"Memang tak secepat yang kami bayangkan, tapi sedang dalam progress dan mengedepankan kehati-hatian," katanya.

Apakah mungkin aturan bursa CPO rampung pada Agustus ini? Didid berharap demikian. "Kami akan berupaya secepat-cepatnya. Karena kini yang marahi saya bukan hanya Pak Menteri, tapi juga yang sudah betul-betul membutuhkan [bursa CPO] seperti petani."

Latar belakang Indonesia butuh bursa CPO: bukan untuk saingi Malaysia

Editorial Team

Tonton lebih seru di