Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bos BEI: Pihak Terduga Manipulasi Saham Akan Diumumkan ke Publik
Capital Market Journalist Workshop Media Gathering 2026 di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (31/10)/Dok. FORTUNE IDN/Desy Y.
  • BEI menyiapkan mekanisme surveillance baru yang membuka informasi saham, periode transaksi, pihak terduga, dan anggota bursa terkait pemeriksaan manipulasi pasar.
  • Selama pemeriksaan, BEI dapat membatasi transaksi rekening efek tertentu atau mensuspensinya; anggota bursa diminta menyiapkan sistem untuk menjalankan instruksi tersebut.
  • Kebijakan ini melengkapi tahapan UMA dan suspensi yang sudah ada, agar pengawasan lebih terlihat publik, efektif, serta mencegah manipulasi saham.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Lombok, FORTUNE – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan perubahan mekanisme pengawasan perdagangan saham atau surveillance untuk meningkatkan transparansi penanganan dugaan manipulasi pasar. Melalui kebijakan baru tersebut, bursa akan menyampaikan kepada publik informasi mengenai saham dan pihak-pihak yang tengah diperiksa atas dugaan praktik manipulasi.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan, keterbukaan informasi itu nantinya mencakup saham yang sedang dalam penyelidikan, rentang waktu transaksi yang menjadi perhatian, pihak-pihak yang diduga terlibat, hingga anggota bursa yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan tersebut.

Selain mengumumkan hasil pemantauan, BEI juga memiliki kewenangan untuk mengambil langkah pembatasan selama proses pemeriksaan berlangsung. Tindakan tersebut dapat berupa pembatasan transaksi pada rekening efek tertentu maupun penghentian sementara aktivitas rekening melalui mekanisme suspensi.

Jeffrey menyampaikan bahwa rencana perubahan sistem pengawasan tersebut telah diperkenalkan kepada para Anggota Bursa (AB). BEI juga meminta mereka menyiapkan infrastruktur sistem untuk mengakomodasi instruksi pembatasan rekening efek apabila dibutuhkan.

Menurutnya, pengawasan transaksi saham sebenarnya telah dilakukan melalui beberapa tahapan. Di antaranya, penyampaian peringatan kepada pasar melalui unusual market activity (UMA), penghentian sementara perdagangan atau suspensi untuk memberikan waktu bagi pasar melakukan cooling down, serta perpanjangan suspensi jika diperlukan.

Bersamaan dengan tahapan tersebut, tim pemeriksa BEI turut menelusuri indikasi pelanggaran yang ditemukan. Namun, aktivitas pemeriksaan selama ini tidak banyak terlihat oleh investor karena berlangsung secara internal.

"Selama ini itu berjalan menggunakan teknologi yang sama, tetapi sepertinya publik tidak bisa mengikuti, tidak memahami bahwa proses pengawasan berjalan. Oleh karena itu, kami mengubah mekanisme dan teknologi pengawasan," ujar Jeffrey, dalam Capital Market Journalist Workshop Media Gathering 2026 di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (31/10).

Dengan sistem yang diperbarui, BEI ingin membuat aktivitas pengawasan lebih mudah diketahui oleh pelaku pasar. Bursa juga berharap keterbukaan tersebut dapat meningkatkan efektivitas pemantauan sekaligus mencegah praktik manipulasi melalui efek pencegahan.

Jeffrey menegaskan, pihak yang berniat mengatur pergerakan saham perlu menyadari bahwa aktivitas transaksinya berada dalam pemantauan bursa. Ia pun mengingatkan agar upaya manipulasi tidak dilanjutkan.

"Dengan demikian, maka proses pengawasan atau surveillance yang sedang dilakukan oleh Bursa Indonesia itu diketahui oleh pasar. Pihak-pihak yang sedang mencoba melakukan upaya manipulasi akan tahu bahwa mereka sedang diawasi oleh Bursa Indonesia dan sebaiknya mereka segera menghentikan niat tersebut," katanya, menegaskan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article