Lombok, FORTUNE – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan perubahan mekanisme pengawasan perdagangan saham atau surveillance untuk meningkatkan transparansi penanganan dugaan manipulasi pasar. Melalui kebijakan baru tersebut, bursa akan menyampaikan kepada publik informasi mengenai saham dan pihak-pihak yang tengah diperiksa atas dugaan praktik manipulasi.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan, keterbukaan informasi itu nantinya mencakup saham yang sedang dalam penyelidikan, rentang waktu transaksi yang menjadi perhatian, pihak-pihak yang diduga terlibat, hingga anggota bursa yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan tersebut.
Selain mengumumkan hasil pemantauan, BEI juga memiliki kewenangan untuk mengambil langkah pembatasan selama proses pemeriksaan berlangsung. Tindakan tersebut dapat berupa pembatasan transaksi pada rekening efek tertentu maupun penghentian sementara aktivitas rekening melalui mekanisme suspensi.
Jeffrey menyampaikan bahwa rencana perubahan sistem pengawasan tersebut telah diperkenalkan kepada para Anggota Bursa (AB). BEI juga meminta mereka menyiapkan infrastruktur sistem untuk mengakomodasi instruksi pembatasan rekening efek apabila dibutuhkan.
Menurutnya, pengawasan transaksi saham sebenarnya telah dilakukan melalui beberapa tahapan. Di antaranya, penyampaian peringatan kepada pasar melalui unusual market activity (UMA), penghentian sementara perdagangan atau suspensi untuk memberikan waktu bagi pasar melakukan cooling down, serta perpanjangan suspensi jika diperlukan.
Bersamaan dengan tahapan tersebut, tim pemeriksa BEI turut menelusuri indikasi pelanggaran yang ditemukan. Namun, aktivitas pemeriksaan selama ini tidak banyak terlihat oleh investor karena berlangsung secara internal.
"Selama ini itu berjalan menggunakan teknologi yang sama, tetapi sepertinya publik tidak bisa mengikuti, tidak memahami bahwa proses pengawasan berjalan. Oleh karena itu, kami mengubah mekanisme dan teknologi pengawasan," ujar Jeffrey, dalam Capital Market Journalist Workshop Media Gathering 2026 di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (31/10).
Dengan sistem yang diperbarui, BEI ingin membuat aktivitas pengawasan lebih mudah diketahui oleh pelaku pasar. Bursa juga berharap keterbukaan tersebut dapat meningkatkan efektivitas pemantauan sekaligus mencegah praktik manipulasi melalui efek pencegahan.
Jeffrey menegaskan, pihak yang berniat mengatur pergerakan saham perlu menyadari bahwa aktivitas transaksinya berada dalam pemantauan bursa. Ia pun mengingatkan agar upaya manipulasi tidak dilanjutkan.
"Dengan demikian, maka proses pengawasan atau surveillance yang sedang dilakukan oleh Bursa Indonesia itu diketahui oleh pasar. Pihak-pihak yang sedang mencoba melakukan upaya manipulasi akan tahu bahwa mereka sedang diawasi oleh Bursa Indonesia dan sebaiknya mereka segera menghentikan niat tersebut," katanya, menegaskan.
