Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

BEI Hapus Lima Saham dari Daftar Short Selling November 2026

3 min read
BEI Hapus Lima Saham dari Daftar Short Selling November 2026
gedung Bursa Efek Indonesia (BEI)/Indonesia Stock Exchange (IDX) (idx.co.id)
  • BEI mengeluarkan ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF dari daftar short selling November 2026, sehingga tidak ada saham yang dapat ditransaksikan melalui skema tersebut.

  • BEI juga menghapus 11 saham dari fasilitas margin. Sementara 362 efek termasuk saham dan ETF tetap dapat ditransaksikan secara margin.

  • Pembiayaan short selling mulai diterapkan bertahap pada 15 September 2026 atas arahan OJK.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE — Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan lima saham dari daftar efek yang dapat ditransaksikan melalui mekanisme short selling untuk periode November 2026. Dengan keputusan tersebut, tidak ada saham yang memenuhi kriteria untuk transaksi tersebut pada bulan depan.

Ketentuan ini tertuang dalam pengumuman BEI Nomor Peng-00206/BEI.POP/10-2026 tertanggal 28 Oktober 2026 mengenai daftar efek untuk transaksi margin dan short selling.

  1. Lima saham dikeluarkan dari daftar short selling

    Berdasarkan pengumuman BEI, lima saham yang dikeluarkan dari daftar short selling adalah:

    1. ASII — PT Astra International Tbk.
    2. BBCA — PT Bank Central Asia Tbk.
    3. BRPT — PT Barito Pacific Tbk.
    4. BUMI — PT Bumi Resources Tbk.
    5. INDF — PT Indofood Sukses Makmur Tbk.

    Kelima saham tersebut sebelumnya masuk dalam daftar efek yang memenuhi kriteria transaksi short selling. Namun, dalam lampiran pengumuman terbaru, BEI menyatakan tidak terdapat saham yang dapat ditransaksikan melalui mekanisme tersebut pada November 2026.

  2. Sebelas saham keluar dari daftar margin

    BEI juga menetapkan perubahan pada daftar efek untuk transaksi margin. Dalam pengumuman yang sama, terdapat 11 saham yang dikeluarkan dari daftar fasilitas margin, yaitu:

    1. AMAN — PT Makmur Berkah Amanda Tbk.
    2. BSML — PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk.
    3. CUAN — PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.
    4. DNAR — PT Bank Oke Indonesia Tbk.
    5. DSSA — PT Dian Swastatika Sentosa Tbk.
    6. IMAS — PT Indomobil Sukses Internasional Tbk.
    7. NEST — PT Esta Indonesia Tbk.
    8. OBAT — PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk.
    9. PMJS — PT Putra Mandiri Jembar Tbk.
    10. SMLE — PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk.
    11. TRIM — PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

    Di sisi lain, BEI mencantumkan 362 efek yang dapat ditransaksikan secara margin pada November 2026. Daftar tersebut terdiri atas saham dan produk exchange-traded fund (ETF), termasuk efek yang baru masuk dalam daftar periode tersebut.

  3. Implementasi short selling sejak September

    BEI mulai menerapkan pembiayaan transaksi short selling secara bertahap pada 15 September 2026. Penerapan tersebut mengacu pada arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat Nomor S-113/D.04/2026 tertanggal 9 September 2026.

    Surat tersebut mengatur kebijakan batas auto rejection, penghentian sementara perdagangan (trading halt), serta implementasi short selling. Sebelumnya, penerapan pembiayaan transaksi short selling sempat beberapa kali ditunda berdasarkan arahan OJK pada September 2025 dan Maret 2026.

    Short selling adalah transaksi penjualan saham yang dipinjam investor dengan tujuan membelinya kembali saat harga turun. Melalui mekanisme ini, investor berpotensi memperoleh keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli kembali. Namun, investor juga menghadapi risiko kerugian apabila harga saham justru meningkat.

  4. Dasar aturan transaksi margin dan short selling

    Penetapan daftar saham untuk transaksi margin dan short selling pada November 2026 mengacu pada Peraturan BEI Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling.

    BEI juga merujuk pada Peraturan Nomor III-I tentang Keanggotaan Margin dan/atau Short Selling, serta ketentuan perubahan pembatasan transaksi short selling yang diterbitkan pada September 2026.

    Daftar tersebut menjadi acuan bagi anggota bursa dalam melaksanakan transaksi sesuai ketentuan yang berlaku. Meski tidak ada saham yang masuk dalam daftar short selling pada November 2026, BEI masih mengizinkan transaksi margin terhadap ratusan saham yang memenuhi persyaratan.

    FAQ seputar BEI keluarkan lima saham dari short selling

    Saham apa saja yang dikeluarkan BEI dari daftar short selling?

    ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF.

    Kapan keputusan BEI tersebut diumumkan?

    BEI menerbitkan pengumuman pada 28 Oktober 2026 untuk periode November 2026.

    Berapa saham yang dikeluarkan dari daftar margin?

    Sebanyak 11 saham dikeluarkan dari daftar efek margin.

    Apakah ada saham yang masuk daftar short selling untuk November 2026?

    Tidak, lampiran pengumuman BEI menyatakan daftar efek short selling periode tersebut kosong.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More