Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
PT Indofarma Tbk. (dok. Indofarma)

Intinya sih...

  • PT Indofarma Tbk akan meminta restu penjualan aset bernilai jumbo pada RUPSLB Kamis (12/12) sebagai tindak lanjut Perjanjian Perdamaian.
  • RUPSLB perseroan butuh izin pemegang saham karena nilainya melebihi 50% kekayaan bersih, dengan aset senilai Rp379,21 miliar.
  • Pengadilan Niaga mengesahkan Perjanjian Perdamaian INAF setelah PKPU berakhir, tetapi ada permohonan kasasi dari kreditur terverifikasi dalam proses PKPU perseroan.

Jakarta, FORTUNE - PT Indofarma Tbk (INAF) akan meminta restu atas rencana penjualan aset bernilai jumbo pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis (12/12).

"Rencana penjualan aset perseroan ini sebagai tindak lanjut atas Perjanjian Perdamaian," demikian pernyataan INAF dalam keterbukaan informasi, Rabu (20/11).

Editorial Team

Tonton lebih seru di