Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Buntut Kasasi, Indofarma Minta Restu Jual Aset Jumbo

PT Indofarma Tbk. (dok. Indofarma)
Intinya sih...
- PT Indofarma Tbk akan meminta restu penjualan aset bernilai jumbo pada RUPSLB Kamis (12/12) sebagai tindak lanjut Perjanjian Perdamaian.
- RUPSLB perseroan butuh izin pemegang saham karena nilainya melebihi 50% kekayaan bersih, dengan aset senilai Rp379,21 miliar.
- Pengadilan Niaga mengesahkan Perjanjian Perdamaian INAF setelah PKPU berakhir, tetapi ada permohonan kasasi dari kreditur terverifikasi dalam proses PKPU perseroan.
Jakarta, FORTUNE - PT Indofarma Tbk (INAF) akan meminta restu atas rencana penjualan aset bernilai jumbo pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis (12/12).
"Rencana penjualan aset perseroan ini sebagai tindak lanjut atas Perjanjian Perdamaian," demikian pernyataan INAF dalam keterbukaan informasi, Rabu (20/11).
Editorial Team
EditorTanayastri Dini
Follow Us